as
as

Terima DBH Migas Triwulan 3, Pemkab Maybrat Galakan Metode Belajar Gasing

IMG 20230809 WA0025
Pj Bupati Maybrat Dr Bernard Rondunuwu.(Foto : KENN)

Koreri.com,Sorong – Pemerintah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan tiga tahun 2023.

SK Pengalokasian anggaran DBH Migas triwulan 3 itu diserahkan langsung Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad kepada 6 Bupati Wali Kota di Swissbel-hotel Sorong, Selasa (8/8/2023)

as

Penjabat Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu mengatakan peruntukan DBH Migas sudah jelas sesuai arahan Pj Gubernur Mohammad Musa’ad.

Diantaranya, diperuntukan untuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur serta pemberdayaan.

“Arahan Pak Gubernur sudah jelas dan beberapa poin itu menjadi prioritas penggunaan DBH Migas,” kata Bernhard Rondonuwu kepada wartawan di Kota Sorong.

Dikatakan Rondunuwu, alokasi DBH Migas triwulan tiga untuk Pemkab Maybrat sebesar Rp19.936.684.278.

Peruntukan bidang pendidikan, katanya sedang menggalakan metode belajar Gasing.

Metode belajar Gasing diharapkan bisa membuat anak-anak Maybrat lebih pintar berhitung agar masa depan baik.

Pemkab juga sedang menyiapkan lokakarya untuk sekolah terluar, terpinggir dan terdalam (3T) supaya bisa mendapat pendidikan layak dan sama.

“Kita di Maybrat kekurangan guru, kualitas guru kurang sehingga kita sedang cari format yang baik supaya pendidikan di Maybrat maju,” ujarnya.

Untuk kesehatan, lanjut dia mengaktifkan puskesmas-puskesmas yang belum digunakan.

Lokus pengembangan akan disesuaikan dengan titik dan luas wilayah di Maybrat.

Kurang lebih ada empat Distrik yang memang besar, disitu akan difokuskan pengembangan puskesmas.

Puskesmas ini akan me jadi rujukan dari Kampung-Kampung sehingga layanan kesehatan berjalan merata.

“Ini akan menjadi puskesmas rujukan di empat wilayah besar yakni Ayamaru, Aitinyo, Aifat dan Mare,” jelas dia.

“Untuk memperkuat itu kita akan tambah dokter umum dan spesialis,” jelasnya menambahkan

Sambung dia, infrastruktur jalan di Maybrat harus koneksi sesuai permintaan masyarakat minimal dengan kondisi fungsional.

Sementara pemberdayaan masyarakat yakni menyelesaikan hak kepemilikan tanah.

“Termasuk batas wilayah antar Kampung juga akan diclearkan. Itu peruntukan dari segi DBH,” tandasnya.

KENN

as