as
as
as

Dispora PB Dapat Alokasi Anggaran 50 M Untuk Kualifikasi PON XXI

IMG 20230908 WA0012

Koreri.com, Manokwari – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Papua Barat (PB) baru selesai mengadakan hearing bersama Komisi V DPR setempat, Jumat (8/9/2023).

Salah satu topik yang dibahas dalam hearing tersebut, Dispora mendapatkan penambahan alokasi anggaran 50 miliar mendukung kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2023.

as

“Dalam hearing ini kami mendapatkan banyak informasi atau masukan dari Komisi V DPR Papua Barat terkait dengan kesiapan-kesiapan secara tidak langsung menuju kualifikasi Pekan Olahraga Nasional 2023,” ungkap Plt Kepala Dispora PB Dr. Samy Saiba saat dikonfirmasi awak media seusai hearing, Jumat (8/9/2023) siang.

Diakuinya, Dispora mengusulkan kepada Komisi V DPR PB terkait penambahan anggaran untuk kegiatan kualifikasi tersebut.

“Tentunya banyak hal yang kita usulkan melalui DPR Papua Barat yaitu penambahan alokasi anggaran untuk kualifikasi.

Sebenarnya bukan penambahan karena memang di induk (APBD) itu belum disediakan sehingga di perubahan ini, kami usulkan untuk ada alokasi anggaran untuk kualifikasi,” jelasnya.

Kadis tak membantah jika di APBD induk memang persediaan anggarannya sangat kecil dan pihaknya menilai itu tidak cukup untuk kualifikasi.

Dan, akhirnya di APBD Perubahan 2023 Dispora PB mendapatkan penambahan anggaran 50 miliar untuk kegiatan kualifikasi PON.

“50 miliar ini selain untuk membiayai keberangkatan kualifikasi juga TC karena banyak cabang olahraga sudah melakukan TC mandiri. Anggaran ini nanti kita gunakan juga untuk menggantikan cabor-cabor yang sudah melakukan TC mandiri,” sambungnya.

Kendati demikian, akan dilakukan verifikasi keabsahannya terlebih dahulu sebelum dilakukan pergantian biaya yang sudah dikeluarkan untuk TC mandiri.

“Akan kita verifikasi keabsahannya melalui tim yang sudah dibentuk oleh Dispora dan Inspektorat Provinsi Papua Barat. Jadi tidak semena-mena kita langsung membayar tapi kita harus melakukan verifikasi terhadap kualitas TC itu sendiri. Jangan sampai kemudian dia melewati peraturan Gubernur yang sudah ada,” tegasnya memastikan itu.

Kadis menambahkan pula bahwa semua pembayaran dalam mekanisme keuangannya didasari pada Pergub yang sudah ada.

“Jadi tidak lagi menciptakan protap sendiri kemudian kita membayar berdasarkan Pergub,” tandasnya.

Serapan Anggaran
Sementara itu, penyerapan anggaran Dispora PB hingga Agustus 2023 dilaporkan telah mencapai persentase 50 persen.

“Jadi untuk serapan anggaran itu sudah hampir 50 persen lebih. Kita kemarin baru 29 miliar, kecil sekali karena gaji kita saja 13 miliar lebih. Sedangkan yang untuk program kegiatan itu sisa dari gaji jadi mungkin sekitar 15 – 16 miliar lebih,” pungkasnya.

KENN

as

as