as
as

Kena “Prank” Janji Pemprov, Komisi V DPR Papua Barat Kecewa

IMG20231128120519 scaled
Ketua Komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mengungkapkan kekecewaan terhadap pemerintah provinsi (Pemprov) setempat atas janji manisnya terhadap pembayaran bonus atlit PON tahun 2021 lalu.

Janji manis yang disampaikan kepada DPR Papua Barat melalui komisi V tak pernah terealiasi sejak pembahasan APBD induk tahun 2021, 2022, 2023 hingga masuk 2023 alias wakil rakyat kena “prank”.

as

“Mulai tahun 2021 sampai 2023 ini kita selalu berputar-putar di persoalan anggaran bonus atlit, persoalan ini kita selalu menyampaikan kepada TAPD Papua Barat dalam kegiatan hearing, dan TAPD selalu menyanggupi menyelesaikan hutang bonus atlit ini, tapi janji tinggal janji hutang tidak diselesaikan hingga saat itu,” tegas ketua Komisi V DPR PB Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H kepada wartawan usai hearing bersama Dinas Pemuda dan Olahraga di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (28/11/2023).

Politisi partai NasDem itu meminta kepada Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere untuk segera mengevaluasi janji-janji yang disampaikan tim anggaran pemerintah daerah agar hutang bonus kepada atlit yang sudah membawa nama baik provinsi ini dapat menerima hanya.

Bonus atlit ini sudah menjadi diprogramkan pada tahun sebelumnya sehingga Komisi V mendesak Pj Gubernur bersama TAPD untuk mengalokasikan anggaran dalam APBD induk 2024 untuk menyelesaikan sehingga memberikan semangat bagi para atlit.

“Bapak Pj Gubernur Papua Barat kami minta mengalokasikan penambahan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga pada APBD 2024 supaya membayar hutang bonus atlit dan hutang lainnya yang ditinggalkan Pj Gubernur sebelumnya, pada kepemimpinan Pak Paulus Waterpauw memerintahkan untuk menyelesaikan tapi sayangnya TAPD tidak menyelesaikan,” tandasnya.

Syamaudin menegaskan kepada TAPD untuk jangan keburu membuat program baru padahal hutang terlilit tidak bisa diselesaikan.

“Kalau memang provinsi Papua Barat tidak ingin menyelesaikan hutang ini, maka berani menyampaikan di media kepada para atlit dan publik bahwa kami pemerintah provinsi tidak mampu untuk membayar itu supaya semuanya clear, jangan setiap pembahasan anggaran selalu disampaikan dari OPD teknis, bahkan dalam rapat paripurna pun sudah disampaikan kepada Pj Gubernur saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna tetapi tidak ada realisasi,”sahutnya.

Pimpinan Komisi V itu minta agar dalam APBD induk 2024 ini wajib TAPD mengakomodir hutang bonus atlit ini supaya mengurangi beban pada tahun mendatang.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat Sami Saiba mengatakan bonus atlit yang sudah dibayarkan 40 persen sedangkan masih sisa 60 persen atau Rp 24 miliar kepada atlit cabor dibawa naungan KONI tapi juga cabor dibawa NPCI dan KORMI.

“Honor-honor ini harus kita selesaikan mengingat persoalan lama yang belum diselesaikan dan harus kita selesaikan, sedangkan untuk anggaran atlit menuju PON tahun 2024 kami menunggu dan berharap komunikasi intens antara DPR Papua Barat dengan TAPD,” kata Sami.

Untuk bonus atlit 2024 ini Dispora Papua Barat akan menggunakan standar minimal dibawa standar bonus sea games atau asean games, tidak boleh melebilihi standar ini.

KENN

as