as
as

Uji Publik Jangan Jadi Alasan, Kambuaya Minta Anggota MPR PBD Segera Dilantik

IMG 20230909 WA0009
Anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat Agustinus R. Kambuaya,S.IP (Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Anggota fraksi Otsus DPR Papua Barat daerah pengangkatan Maybrat Agustinus R. Kambuaya,S.IP mendesak pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mempercepat pelantikan anggota Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD) periode 2023-2028.

Merujuk PP 106 Undang-undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus maka keberadaan kelembagaan MRP pada setiap provinsi di tanah Papua sangat penting untuk memproteksi orang asli papua, karena itu pemerintah daerah didesak agar mempercepat tahapan yang sudah berjalan supaya pengisian anggota dalam lembaga ini dilakukan.

as

Sangat disayangkan bahwa panitia seleksi yang dibentuk pemerintah daerah Papua Barat Daya sudah melaksanakan tahapan hingga pada penentuan nama-nama calon anggota MPR, namun muncul rekomendasi dari kemendagri untuk dibentuk uji publik terhadap nama-nama yang sudah terpublish terkait keabsahan.

Agustinus Kambuaya menyayangkan pasca diumumkan nama-nama calon anggota MRP PBD dan daftar tunggunya sampai dengan saat ini belum ada kejelasan bahkan waktu yang semakin larut, jika rekomendasi uji publik dilaksanakan kemudian dikembalikan ke kemendagri untuk dilakukan validasi administrasi sehingga menghasilkan anggota yang siap melaksanakan tugas di lembaga kultur OAP ini.

“Kebutuhan dari lembaga kultur OAP ini salah satunya pemberian rekomendasi-rekomendasi terhadap anak-anak OAP yang mau tes casis TNI/Polri, sekolah kedinasan, kemudian kedokteran, beasiswa lainnya yang membutuhkan surat dari lembaga ini yang menyatakan bahwa anak-anak ini OAP maka kami desak itu,” ucap Agus Kambuaya kepada wartawan di Manokwari, Jumat (8/9/2023) malam.

Ditegaskan Kambuaya, tugas lembaga MPR untuk memberikan pertimbangan dan verifikasi keaslian OAP terhadap Gubenur dan Wakil Gubernur, begitu juga Bupati dan Wali Kota, itu nanti pada tahun 2024 mendatang tetapi yang dibutuhkan saat ini terkait dengan pelayanan kepada anak-anak asli papua dalam menempuh pendidikan.

“Kami minta kepada Pemerintah daerah agar ditengah kesibukan tetapi juga harus mempercepat proses pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya,” harap Agus dengan nada tegas.

Kambuaya berharap, hasil uji publik yang dilakukan panitia seleksi dan pemerintah daerah tidak dapat mempengaruhi nama-nama calon anggota MRP PBD yang sudah dipublikasikan sehingga tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat asli papua di wilayah adat Sorong raya.

KENN

as