as
as

Dorong Transmigrasi Lokal, DPR PB: Nomenklatur Perumahan Pindahkan ke Disnakertrans

Syamsudin Seknun Transmigrasi Lokal
Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Komisi V DPR Papua Barat (PB) mendorong konsep Transmigrasi Lokal yang direncanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.

Ketua Komisi V DPR PB Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mengatakan pihaknya mengusulkan agar konsep ini dimasukkan pada Program Disnakertrans APBD Perubahan tahun anggaran 2023.

as

‘Kita lihat Dinas PUPR terlalu fokus pada pembangunan jalan, irigasi dan lain-lain tapi untuk membangun perumahan bagi masyarakat asli Papua hampir tidak terlihat. Sehingga kami mohon supaya pak Pj Gubernur jika memungkinkan maka nomenklatur perumahan yang ada di Dinas PUPR kalau bisa dipindahkan ke Disnakertrans,” pintanya kepada wartawan di Manokwari, Minggu (10/9/2023).

“Filosofi dasarnya adalah ketika Dinas Transmigrasi mengurus masyarakat maka yang menjadi titik fokus kita adalah bahwa transmigrasi lokal yang dikhususkan pada kampung-kampung yang penduduknya seluruhnya orang asli Papua. Ini adalah faktor penunjangnya. Bagaimana kalau teman-teman dinas membuat program ini tetapi tidak didukung oleh dana yang fantastis seperti di PUPR,” sambung Seknun.

Sebagai Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Seknun mempertanyakan sejauh mana Dinas PUPR menjalankan program perumahan bagi pemukiman masyarakat asli papua.

“Saya ingin bertanya kepada Dinas PUPR dan juga eksekutif sudah sejauh mana dan sudah berapa persen anggaran di Dinas PUPR dialokasikan untuk membangun pemukiman orang asli Papua di pedalaman? Ini tolong dilihat sebagai sebuah masalah ketika kita bicara tentang bagaimana kesejahteraan orang asli Papua ke depan. Saya rasa ini adalah hal yang penting untuk kita lihat bahwa Papua bangkit pada 10 atau 20 tahun kedepan,” tegasnya sembari menambahkan, konsep pembangunan yang benar adalah membangun dari kampung ke kota, karena disitulah angka kesejahteraan bisa dicapai.

Dijelaskan Seknun pula, konsep Transmigrasi Lokal termuat dalam turunan PP 106. Dan yang harus dipersiapkan adalah konsep grand desainnya bahwa yang dimaksud dengan Transmigrasi Lokal adalah bahwa 100 persen OAP.

“Ketika mendengar transmigrasi, ditelinga memang menjadi alergi sehingga harus disosialisasikan bahwa transmigrasi lokal ini diarahkan 100 persen orang asli Papua, tinggal dilihat potensi alam di daerah/kampung itu. Misalnya pertanian, maka dibuatlah grand desainnya serta infrastruktur dasar disitu untuk dinikmati oleh saudara-saudara kita,” terangnya.

Seknun menuturkan, konsep Transmigrasi Lokal sedianya sudah dibahas di APBD Induk 2023, namun TAPD belum terketuk hati dari sisi penganggaran.

“Oleh karenanya kami berharap bahwa dengan penyampaian ini Pj Gubernur, kaka besar kita ada hati sedikit untuk membantu mewujudkan cita-cita ini, bagaimana menjalankan konsep baru menyangkut transmigrasi lokal,” harapnya.

KENN

as