as
as
as

Buronan Tipikor Kejati PB Tiba di Manokwari, Begini Kronologis Penangkapannya

DPO Rendy Rahakbauw
Buronan Rendy Rahakbauw alias RFYR setibanya di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (1/11/2023) pagi dalam kawalan Tim Tabur Kejati PB / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Tim Tangkap Buronan (Tabur )  Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB)  berhasil mengamankan dan membawa  DPO Rendy Rahakbauw alias RFYR dari Jakarta ke Manokwari, Rabu (1/11/2023)  sekitar pukul 00.30 Wit.

Tindakan tersebut berdasarkan surat  permohonan bantuan pencarian DPO  dari Asisten Tindak Pidana Khusus  nomor : ND-09/R.2.52Fd.1/06/2023, tanggal  03 Juli 2023.

as

Siaran pers yang diterima Koreri.com, Rabu (1/11/2023) menyebutkan semenjak Rendy ditetapkan  sebagai buronan Kejaksaan,  tim Tabur Intelijen Kejaksaan Agung berkolaborasi dengan Kejati PB langsung bergerak  mencari informasi dan melakukan pelacakan dari Manokwari lalu ke Sorong lanjut ke Raja Ampat hingga Bali  dan Jakarta.

Hingga sehari sebelumnya, tim Tabur Intelijen Kejagung mengintensifkan pencarian dan berhasil menemukan lalu mengamankan RFYR di Jakarta.

DPO Rendy Rahakbauw2“Dan selanjutnya Tim Tabur Intelijen Kejati PB berhasil mengamankan dan membawa DPO Rendy Rahakbauw ke Manokwari,” ucap Kepala Kejati PB DR. Harli Siregar melalui Asintel Erwin Saragih, SH,MH.

Dikatakan Saragih, setelah mendapat  Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan DPO, nomor : Prinops-47/R.2/Dti.3/10/2023,  tanggal 30 Oktober 2023,  Asintel bersama tim Tabur  Intelijen Kejati PB langsung bergerak berangkt ke Jakarta  untuk mengamankan dan membawa DPO Rendy Rahakbauw dari Jakarta  dan diterbangkan dengan pesawat ke Manokwari  untuk diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati PB.

Rendy Rahakbauw  diamankan dan di bawa dari Jakarta ke Manokwari  dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  Penyalahgunaan Dana  Pembangunan Dermaga Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough jaya, Kabupaten Teluk Wondama untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua barat  tahun anggaran 2021.

DPO Rendy Rahakbauw3Adapun nilai proyek Rp. 4.503.518.000, dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.898.196.200,96.

“Kami  menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan  untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman  buat para buronan,” tegas Seragih, Jaksa Kelahiran kota Manokwari  yang baru mendapatkan promosi jabatan di Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan mengakhiri tugasnya sebagai Asintel Kejati PB pekan depan.

Pantauan langsung Koreri.com, buronan Rendy Rahakbauw alias RFYR dalam kondisi tangan diborgol setibanya di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (1/11/2023) pagi dalam kawalan Tim Tabur Kejati PB. Ia sebelumnya diamankan Asintel dan Tim Tabur Intel Kejati PB dan kemudian diserahkan ke Bidang Pidsus Kejati PB.

RLS

as