Dua Bacaleg Hanura di TMS, KPU Kaimana Sahkan 299 Calon Tetap Anggota DPRD

IMG 20231104 WA0046

Koreri.com,Kaimana– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat mengesahkan 299 Calon Legislatif DPRD, pengesahakan daftar calon tetap yang akan bertarung pada pemilu 2024 itu dalam rapat pleno terbuka di Kaimana, Jumat (3/11/2023) dihadiri Bawaslu dan 17 partai politik peserta pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Chandra Kirana mengatakan, terdapat 2 bacaleg yang mengundurkan diri sehingga KPU nyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Keduanya berasal dari Partai Hanura.

“Sebelumnya KPU Kabupaten Kaimana menetapkan 301 bacaleg dalam DCS. Namun terdapat 2 calon yang TMS berdasarkan pengajuan partai. Dimana keduanya mengambil sikap mengundurkan diri. Dengan demikian KPU dalam rapat pleno terbuka menetapkan 299 DCT anggota DPRD Kabupaten Kaimana dalam pemilu 2024”, jelas Chandra saat dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (4/11/2023).

Selanjutnya, hasil tersebut dibawa ke Jakarta untuk difiinalisasi bersama KPU RI untuk pencetakan surat suara tanggal 10 November 2023.

Terkait kampanye serentak, Chandra meminta para caleg dan partai politik diminta tidak melakukan aktivitas kampanye sampai deklarasi kampanye damai yang akan digelar pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Sebanyak 299 calon legislatif ini akan bersaing memperebutkan 20 kursi yang tersebar pada tiga daerah pemilihan (dapil) dimana dapil satu 7 kursi, dapil dua 8 kursi dan dapil tiga sebanyak 5 kursi.

KENN

Exit mobile version