Pastikan Segera Ganti Moso, Mendagri: Kalau PBD Tak Ada Jagoan, Bisa Provinsi Lain

Mendagri M Tito Karnavian Pengganti Pj Bup Sorong2
Mendagri M. Tito Karnavian / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI M. Tito Karnavian memastikan akan segera mengganti posisi Penjabat Bupati Sorong yang ditinggalkan Yan Piet Moso karena terjerat kasus korupsi belum lama ini.

“Segera! Saya akan berkoordinasi dengan Gubernur apakah ada beberapa calon yang bagus dari Papua terutama Papua Barat Daya,” tegasnya saat didesak awak media seusai menghadiri  peringatan Hari Otonomi Khusus (UU Otsus) ke 22 tahun di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/11/2023).

Bahkan, menurut Mendagri, tidak menutup kemungkinan pihaknya mengambil calon dari provinsi tetangga maupun pusat.

“Kalau nggak ada yang bagus, nggak ada calon yang jagoan ya terpaksa kita ambil dari mungkin Papua Barat bisa atau daerah lainnya. Tapi kalau seandainya diperlukan dari pusat ya bisa juga itu prinsipnya,” bebernya.

Kendati demikian, Mendagri tetap berharap calon pengganti Yan Piet Moso dari PBD.

“Saya akan melakukan komunikasi dengan pak Gubernur Papua Barat Daya apakah ada calon yang yang betul-betul baiklah, mumpuni atau yang baik. Maksudnya bisa me-manage dan menggunakan anggaran yang lumayan besar untuk betul-betul kepentingan rakyat, itu kira-kira. Jangan terjebak pada korupsilah,” harapnya.

Terkait status Yan Piet Moso selaku ASN, Mendagri mengaku akan menunggu proses hukum hingga putusannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Jadi nanti kita lihat proses hukumnya. Kalau nanti putusan sudah inkrah artinya berkekuatan hukum tetap baik itu di PN atau dia banding sampai selesai baru kita akan mengajukan usulan untuk proses pemberhentian tidak dengan tidak hormat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menetapkan 6 penyelenggara negara sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengkondisian temuan hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah daerah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023, lebih khusus di Kabupaten Sorong.

Salah satu tersangka tersebut yakni Pj. Bupati Sorong Yan Pit Moso yang berstatus ASN.

Sementara tersangka lainnya, Kepala BPKAD Sorong Efer Sigidifat, Staf BPKAD Maniel Syafle, Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubagud BPK Papua Barat Abu Hanifa dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Para tersangka diamankan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Selasa (14/11/2023).

Total sebanyak 10 orang diamankan dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau suap dalam rangka mengatur temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, PBD.

Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana, KPK kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan serta menetapkan dan mengumumkan 6 orang berstatus tersangka.

KPK juga mengamankan berupa uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.

ZAN/KENN

Exit mobile version