Koreri.com, Sorong – Kegiatan In House Training yang merupakan pelatihan adjudikator bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat (PB0 dan Papua Barat Daya (PBD), di Kota Sorong sejak Sabtu (2/12/2023) resmi ditutup.
Bawaslu Papua Barat dalam giat ini menggandeng Justitia Training Center yang adalah lembaga pelatihan ajudikator profesional pertama di Indonesia.
Penutupan pelatihan berlangsung di Ballroom Belagri Hotel, Kota Sorong, Senin (4/12/2023) oleh Ketua Bawaslu PB Elias Idie, S.T.
Ketua Bawaslu Fakfak Arifin Takamokan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelatihan ajudikator di Kota Sorong, PBD.
“Kami dari Fakfak berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat ini yang tentunya menjadi bekal pengetahuan terutama kami di Bawaslu kabupaten,” akuinya kepada awak media seusai penutupan, Senin (4/12/2023).
Arifin menambahkan pula, sebagaimana kedudukan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan juga diberikan kewenangan untuk menyelesaikan proses sengketa Pemilu.
“Sehingga tentu kegiatan pelatihan ajudikasi ini memberikan pengetahuan serta peningkatan sumber daya manusia bagi kami untuk ke depan dalam menangani proses penyelesaian sengketa Pemilu sesuai dengan mekanisme dan prosedur sebagaimana Perbawaslu 9 dan tata cara sesuai dengan teknik-teknik persidangan yang berlaku di dalam proses persidangan formal,” tambahnya.
Disinggung soal Kramomongga, Arifin mengakui jika distrik tersebut menjadi atensi Bawaslu Papua Barat maupun pihaknya.
“Tentu Kramomongga itu menjadi atensi khusus dari Bawaslu Provinsi Papua Barat juga kami dan juga termasuk semua distrik yang ada di wilayah Kabupaten Fakfak,” akuinya.
Diakui Arifin, pasca adanya kejadian di Kramomongga beberapa waktu lalu mendorong pihaknya untuk terus memberikan atensi dengan hadir bersama-sama Panwaslu di distrik setempat guna memberi penguatan.
“Sekaligus juga bagaimana memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kramomongga itu berjalan dengan lancar dan proses pengawasan dari Bawaslu tetap berjalan efektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
KENN