Koreri.com, Sorong- Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Papua Barat Daya (KPU PBD) membutuhkan 1.500an petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini.
Kebutuhan petugas Pantarlih mengalami pengurangan dari Pemilu Legislatif dan Presiden tanggal 14 Februari 2024 lalu namun masih menunggu penetapan tempat pemungutan suara (TPS) yang pasti dari setiap Kabupaten/ kota.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024) mengatakan, jumlah petugas pantarlih akan disesuaikan dengan jumlah TPS dimana saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penetapan jumlah TPS.
Dikatakan Kambu bahwa pada Pemilu 2024 lalu proyeksi awal menunjukkan adanya penurunan jumlah TPS dibandingkan Pemilu sebelumnya, dari 2.156 TPS diproyeksikan jumlah TPS di Pemilukada 2024 akan berkisar di angka 1.500an.
“Pelaksanaan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kita disesuaikan dengan jumlah TPS tentunya nanti akan dilakukan penetaan dulu setelah dari TPS baru bisa di pastikan jumlah yang akan di rekrut,” tutur Andi.
Menurut Ketua KPU Papua Barat Daya, penetapan jumlah TPS ini penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Dengan jumlah Pantarlih yang proporsional, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan lancar dan akurat.
Andi menghimbau kepada masyarakat di Papua Barat Daya untuk terus mengikuti informasi terbaru terkait Pemilu 2024 melalui kanal-kanal resmi KPU dan Bawaslu.
KENN