as
as

Bupati PK : Korupsi Masih Jadi Persoalan Serius di Tatanan Birokrat

IMG 20231209 WA0127

Koreri.com,Bintuni- Korupsi masih menjadi masalah serius dalam tatanan birokrasi, karena itu dibutuhkan partisipasi semua pihak agar praktik koruptif bisa dicegah dari hulu ke hilir.

Penegasan ini dikatakan Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi pengawasan daerah bertema “Sinergitas Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” di Hotel Stengkol, Teluk Bintuni, Sabtu (9/12/2023).

as

Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia ke-20, Kasihiw menekankan perlunya sinergitas, transparansi, efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran lembaga pemerintah.

Kemudian, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk mencapai good governance.

“Pentingnya kerja sama, terutama oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Alat Pengawas Harian (APH),” ujar Petrus.

Bupati Teluk Bintuni dua periode iti memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2023.

“Perilaku koruptif tetap menjadi musuh bersama, dan pengawalan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara bersama-sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Dalam harapannya, Kasihiw menginginkan agar kegiatan ini memberikan manfaat terutama dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni. Bagi APIP, diharapkan kegiatan ini menjadi pedoman dalam pencegahan tindak korupsi sejak dini.

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan dapat memahami kendala dalam pelaksanaan tugasnya dan melakukan pencegahan tindak korupsi sejak dini.

“Pertemuan kali ini juga saya harapkan membawa manfaat yang baik bagi masyarakat dengan memudahkan pemahaman terhadap alur pengaduan indikasi tindak korupsi sehingga dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

RED

as