Koreri.com, Manokwari – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Papua Barat memiliki dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yakni Manokwari dan Sorong yang sudah Over kapasitas menampung warga binaan dan tahanan sehingga menimbulkan sejumlah persoalan.
Sesuai data divisi Pemasyarakatan, Lapas Manokwari hanya berkapasitas 140 warga binaan namun saat ini dihuni 451 orang jadi Over kapasitasnya 210 orang.
Kemudian Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dihuni 554 warga binaan sedangkan kapasitasnya hanya 214 orang, namun karena meningkatnya tindak pidana di tahun 2023 sehingga mengakibatkan Over kapasitasnya 280 orang.
Padahal total Pagu tahun 2023 sebesar Rp 137.378.403.000 realisasinya Rp 121.378.403.000 atau dipresentasikan 88,35 persen digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, sisanya Rp 15.999.899.179,.
Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Papua Barat Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si mengatakan, pihaknya sedang berupaya untuk merelokasi gedung lembaga Pemasyarakatan Manokwari yang dinilai tidak layak dan tidak manusiawi lagi dalam pembinaan kepada warga binaan.
“Alhamdulilah kita mendapat bantuan hibah tanah seluas tiga hektar dari Pak Bupati Manokwari di Andai, Distrik Manokwari Selatan untuk dibangun Lapas baru, tahun depan diusulkan anggaran ke pusat untuk pematangan lahan,” ucap Kakanwil Taufiqurrakhman saat menyampaikan keterangannya pada jumpa pers akhir tahun 2023 dengan awak media di Aula Kanwil setempat, Rabu (20/12/2023).
Taufiqurrakhman mengungkapkan bukan saja Over kapasitas tetapi lapas Manokwari yang saat ini berlokasi di Kampung Ambon itu sudah tidak layak karena temboknya berpapasan dengan pemukiman warga dan juga faktor keamanan.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Barat Dannie Firmansyah menambahkan rencana relokasi lapas Manokwari dilaksanakan tahun depan.
“Semoga tahun 2025 diupayakan anggaran untuk pembangunan tembok keliling, kemudian gedung teknis satu blok untuk digunakan,” tandasnya.
KENN
