Kapolda Beberkan Polda Papua di 2023 Paling Banyak Dikomplain Soal Ini

Kapolda Papua Refleksi Akhir 2023
Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K saat menyampaikan pernyataan pers

Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K memimpin kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kepolisian Daerah Papua bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua, Minggu (31/12/2023).

Kapolda dalam pernyataannya menyebutkan pengaduan masyarakat terhadap Polri terkait Tindak Pidana, di tahun 2023 sebanyak 57 pengaduan dan telah ditindaklanjuti.

Dari data tersebut diatas permasalahan yang menjadi obyek pengaduan masyarakat selama 2023, berkaitan dengan komplain terhadap proses penyidikan Tindak Pidana oleh Penyidik Polri merupakan permasalahan terbesar.

Hal itu dikarenakan proses penanganan Laporan Polisi oleh Penyidik yang cukup memakan waktu serta kewajiban penyidik untuk mengirimkan SP2HP kepada pelapor belum terlaksana secara optimal.

Pemberian Sanksi/hukuman, dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polda Papua telah menindaklanjuti dengan memberikan sanksi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik berupa sanksi disiplin, kode etik, pidana dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Pemberian sanksi terhadap pelanggaran Kode Etik selama tahun 2023 sebanyak 233 kasus dan telah disidang sebanyak 171 kasus, SP4 sebanyak 27 kasus, sedangkan 35 kasus masih dalam proses. Sedangkan untuk pelanggaran Disiplin selama tahun 2023 sebanyak 418 kasus, dan telah diselesaikan sebanyak 335 kasus, sedangkan 83 kasus masih dalam proses,” ungkap Irjen Mathius.

Kendati demikian, pimpinan Polda Papua juga telah memberikan reward (penghargaan) kepada personil.

Pada 2023 lalu, Polda Papua memberikan penghargaan sebanyak kepada 1.571 personil terdiri dari anggota Polri dan WNI.

RLS