Koreri.com, Sorong– Menindaklanjuti kaburnya 53 napi dan tahanan Lapas Kelas II B Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Minggu (7/1/2024), Polresta Sorong Kota mulai mempersempit ruang gerak 47 orang yang masih kabur.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H kepada wartawan menjelaskan personel gabungan telah dikerahkan pada berbagai titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
“Jumlah semua 53 orang, namun enam sudah tangkap dan 47 tahanan lain anggota kami masih mengejarnya,” ujar Happy kepada awak media, Minggu (7/1/2024).
Hingga kini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres jajaran di wilayah Papua Barat Daya untuk menutup akses para nara pidana itu.
Kapolresta menegaskan, pihaknya telah lakukan pendekatan di sejumlah titik di wilayah Kota Sorong dan beberapa daerah lainnya.
“Anggota kita sekat mulai dari jalan antar daerah, pelabuhan, hingga bandara di Kota Sorong, Papua Barat Daya,” ujarnya.
Kombes Happy mengungkapkan, para tahanan yang kabur mulai kasus tindak pidana umum serta narkoba.
Perihal kejadian kaburnya tahanan, jajaran Polresta Sorong Kota dan Lapas Kelas IIB Sorong masih kembali mendalami lagi.
“Kami belum tahu kejadian ini direncanakan atau tidak namun kita dalami,” jelasnya.
Happy menuturkan, hingga kini pihaknya masih lakukan pendataan dan mengecek identitas lain terkait tahanan yang kabur.
RED