as
as

Sanusi Rahaningmas Paparkan Tugas dan Peran DPD RI Saat Temui Masyarakat

IMG20240127150721 scaled
Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Dsya Nomor urut 8 M. Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.Sip (Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong– Tahapan Kampanye baik terbatas maupun terbuka digunakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya nomor urut 8 Muhammad Sanusi Rahaningmas,S.Sos.,M.M.Sip dengan baik.

Saat bertemu dengan masyarakat di lima kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat Daya selalu memaparkan tugas dan peran lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

as

Tujuannya agar konstituennya memahami bahwa tugas dan peran anggota DPD RI berbeda dengan seorang legislator senayan yang memiliki tugas legislasi, budgeting atau anggaran dan pengawasan kemudian dapat keluhan masyarakat melalui aspirasinya.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tidak memiliki aspirasi untuk dapat menjawab keluhan masyarakatnya secara langsung.

Saat ditemui koreri.com di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (27/1/2024) mengatakan bahwa sebagian masyarakat hanya mengetahui tupoksi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota sehingga perlu dijelaskan agar mereka mengetahui.

“Sekalipun ada kewenangan terbatas dalam pembahasan APBN tetapi DPD RI punya tugas dan fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan satu yang penting juga yaitu memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah di pusat, itu yang perlu kita jelaskan untuk dipahami kepada masyarakat supaya mereka paham,” jelas MSR.

“Perlu diketahui Tugas DPR RI yaitu membahas, menetapkan dan mengesahkan APBN beda dengan DPD RI hanya memberikan persetujuan dari rancangan undang-undang APBN yang sudah ditetapkan legislatif, kemudian dipelajari dan memberikan persetujuan lewat komite IV untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Undang-undang APBN, itu sedikit kelemahan kita” ujarnya.

Anggota DPD RI yang dijuluki Senator Batik Merah itu menuturkan bahwa, dengan memberikan penjelasan tentang tugas dan kewenangan lembaga perwakilan daerah ini kepada masyarakat maka dirinya optimis mereka akan menentukan pilihan politiknya pada hari kasih sayang dengan memberikan suaranya di TPS.

Mantan anggota DPR Provinsi Papua Barat tiga periode itu optimis ketika masyarakat sudah memahami maka sekalipun ada calon DPD RI yang datang memberikan janji menawarkan program apa pun pasti tidak tergoda atau terkontaminasi dengan janji manis itu.

Sanusi menyarankan kepada masyarakat Papua Barat Daya yang mendukung memberikan suara kepadanya dengan berharap mendapat uang atau imbalan pada saat pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari 2024 maka diminta untuk menghentikan niatnya tersebut.

“Karena saya ini masyarakat yang memberikan dukungan suara itu dengan ikhlas dan tulus, artinya saya tidak menjanjikan uang tetapi ketika terpilih dan masyarakat membutuhkan sesuatu pasti saya datang, kalau berharap imbalan maka anggap saja suara mereka sudah dibeli, ingat suara itu mahal dan tidak dibeli dengan apa pun,” pungkasnya.

KENN

as