Koreri.com, Sorong – Tingkat pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus meningkat tajam.
Salah satu indikasi ke arah itu terlihat saat meningkatnya keluhan warga setempat melalui akun di media sosial soal merebaknya aksi curanmor dimaksud.
Fakta ini terungkap saat Kepolisian Resor Sorong Kota menggelar konferensi pers terkait kasus curanmor, yang berlangsung di Mapolresta setempat, Selasa (30/1/2024).
Kapolresta Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menjelaskan pihaknya baru saja mengungkap kasus pencurian mobil dengan TKP di Bandara DEO tepatnya di Masjid Babussalam.
“Untuk modusnya pengadaan kunci karena pelakunya adalah teman sendiri ya. Jadi pada saat mobil dipakai dan korban sholat di masjid, kemudian mobil dibawa lari dengan menggunakan kunci yang memang sengaja digandakan oleh pelaku,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti juga tersangka berinisial MY.
“Pelaku ditersangkakan dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tambahnya.
Polresta Sorong Kota juga berhasil mengungkap sindikat curanmor yang jumlah tersangkanya sebanyak 6 orang.
“Ada 6 orang namun yang baru kita tangkap satu orang dan sudah kita tahan atas nama CMY dengan jumlah total barang bukti sebanyak 17 unit sepeda motor. Sementara 5 orang masuk dalam DPO atas nama R, M, E, A dan A. Nama-nama itu sudah kita kantongi karena memang teman dari satu tersangka yang sudah kita tangkap,” rincinya.
Pihaknya, sambung Kapolresta masih melakukan pengejaran hingga saat ini.
“Nama-namanya sudah ada dan sementara dalam pengejaran. Tunggu nanti cepat atau lambat pasti kita akan tangkap dan proses hukum,” tegasnya.
Kapolresta pada kesempatan itu meminta masyarakat yang sekiranya kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Polresta Sorong Kota dengan membawa bukti kepemilikan berupa STNK juga BPKB.
“Nanti kita proses untuk kita kembalikan ke pemilik yang sah,” pungkasnya.
ZAN