as
as

Dua Kabupaten di PBD Ini Belum Lindungi Pekerja Rentan, Ini Harapan BPJS TK

IMG 20240221 WA0023

Koreri.com, Sorong – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Papua Barat menyebutkan dua kabupaten di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) sama sekali belum melindungi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan melalui APBD.

Kedua kabupaten tersebut masing-masing Maybrat dan Sorong Selatan.

as

Kepala BPJS TK PB Nasrullah Umar pun menyampaikan harapannya saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Sorong, Selasa (20/2/2024).

“Tentu harapan kami yang pertama, sejalan dengan cita cita kita sebagai penyelenggara negara, bahwa kita itu maunya seluruh pekerja baik itu penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau rentan dapat terlindungi di Program BPJS Tenaga Kerja.

Terkait sumber pembiayaan itu tergantung di lapangan,” imbuhnya.

Pihaknya lanjut Nasrullah sangat berharap ke Pemerintah Daerah khususnya di Program Pekerja Bukan Penerima Upah ada dapat dilindungi di seluruh Kabupaten/Kota masing-masing.

Ia kemudian menyebutkan dua kabupaten di Provinsi PBD yang sama sekali belum melindungi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.

“Contoh misalnya, cakupan dari Provinsi PBD kemarin sudah dibagi kuota per kabupaten/kota namun dari Kabupaten/Kotanya sendiri masih belum melindungi pekerja yang ada di wilayahnya seperti misalnya di Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan. Itu sama sekali belum melindungi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan melalui APBD,” beber Nasrullah.

Sebaliknya, terhitung baru Raja Ampat yang terbesar kemudian Kota Sorong juga sudah, Kabupaten Sorong serta Tambrauw.

“Tambrauw di tahun ini direncanakan juga kita sudah lakukan dua kali pertemuan dengan Pemerintah setempat dan diberikan sinyal positif untuk melindungi secara keseluruhan,” sambungnya.

Pekerja Lintas Agama

Kemudian dari Provinsi PBD juga tahun ini, Pj Gubernur Muhammad Musa’ad menginstruksikan kepada timnya termasuk BPJS TK untuk perlindungan Pekerja Lintas Agama.

“Kami sementara mendata bersama Dinas Tenaga Kerja jumlah pekerja lintas agama dari seluruh Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.

Nasrullah mengapresiasi Pj Gubernur yang sangat fokus melindungi masyarakat yang ada di Provinsi PBD.

Diakuinya, untuk dana yang disiapkan dari hasil koordinasi pihaknya kurang lebih 11 miliar untuk perlindungan pekerja rentan.

“Namun nanti kemungkinan besar akan masuk di APBD Perubahan juga. karena ada penambahan Pekerja Lintas Agama sesuai dengan arahan Pj Gubernur untuk fokus melindungi masyarakat ini dengan tambahan jumlah sekitar 20.000 orang,” pungkasnya.

ZAN

as