Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 bertempat di Hotel Vega, Minggu (3/3/2024)
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dipimpin Ketua KPU Balthasar Berth Kambuaya didampingi empat Komisioner dihadiri pimpinan dan anggota Bawaslu Kota Sorong serta perwakilan saksi peserta Pemilu itu akan berlangsung selama tiga hari, 3 – 5 Maret 2024
Pada rapat pleno hari pertama, KPU Kota Sorong dapat menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu dua distrik yaitu Sorong Kepulauan dan Maladumes.
Meski sempat terjadi debat antara saksi partai politik dengan KPU dan Bawaslu Kota Sorong terkait dugaan kecurangan yang terjadi pada saat pleno PPD namun dapat diselesaikan sehingga hasilnya disahkan.
Selain itu, dalam rapat pleno tersebut, sejumlah saksi partai politik mengajukan protes dugaan kecurangan Pemilu terkait dengan penggelembungan suara dalam internal partai maupun dari luar parpol.
Saksi mandat partai NasDem Kota Sorong Augustie C.R. Sagrim, S.T menegaskan kepada KPU dan Bawaslu setempat agar lebih jeli karena terjadi penggelembungan suara.
“Saya minta kepada pihak penyelenggara Pemilu jelih melihat persoalan agar tidak merugikan orang lain,” tegasnya dalam rapat rekapitulasi.
Sagrim juga minta peran penting Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terutama hasil suara agar tidak bergeser.
Hal senada juga disampaikan saksi mandat Partai Golkar yang meminta kepada Bawaslu untuk secara teliti mengawasi agar hasil Pemilu sesuai dengan data dari TPS.
KENN






























