Koreri.com, Sorong – Insiden kecelakaan tunggal yang terjadi Rabu (13/3/2024) pagi di depan Hotel Belagri Puncak Arfak Sorong telah ditangani oleh kepolisian Sektor Sorong Kota.
Laka tunggal tersebut ternyata dipicu pengemudi mobil dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk.
Kasie Humas Polresta Sorong Kota, Didin memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan tersebut.
Bermula pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 05.30 Wit telah terjadi laka lantas yang melibatkan sepeda motor X Rider warna biru No Polisi PB 4364 SJ.
Motor yang dikendarai Melki Pattikawa (40) ini sementara bergerak dari Puncak Arfak menuju arah Kampung Baru.
Namun sesampainya di bundaran Siswa, ia ditabrak mobil Honda Brio warna Laims tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikemudikan oleh MA (27) yang sementara bergerak dari Kampung Baru menuju arah Puncak Arfak.
Akibat laka tersebut, korban Melki Pattikawa mengalami luka lecet pada dagu dan luka robek pada lutut kaki kanan. Dan mengakibatkan kerugian pada korban sebesar 15 juta.
Setelah menabrak sepeda motor tersebut pengemudi mobil Honda Brio, MA berusaha melarikan diri menuju arah Kuda Laut.
Namun sesampainya di depan Hotel Belagri, MA mengalami lepas kendali dan menabrak bundaran yang berada di depan Hotel Belagri sehingga mobil mengalami rusak berat.
Akibat dari laka tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga di larikan ke RS Maleo.
MA, pengemudi mobil Honda Brio tanpa TNKB pada saat mengemudikan kendaraannya dalam kondisi dibawah pengaruh miras alias mabuk.
Sementara itu, Kasat lantas Polresta Sorong Kota Iptu Priskila Sangkek, S.Tr.K., S.IK dalam pernyataannya mengaku pasca kejadian, MA bersama barang bukti mobil Honda Brio langsung diamankan pihaknya.
“Kami juga akan meminta keterangan dari pengemudi mobil dan penumpangnya serta korban pengendara motor dan istrinya serta saksi-saksi yang melihat langsung kejadian ini,” sambungnya.
Kasat menambahkan, pihaknya juga akan mempertemukan pengemudi mobil dan pengendara motor yang menjadi korban tabrak lari.
“Tujuannya untuk penyelesaian perkara ini,” pungkasnya.
RLS
