Fokus  

DPRD Maluku Mulai Agenda Pengawasan Tahap I di 6 Kabupaten/Kota

Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut / Foto : Ist
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Sairdekut / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku mulai melakukan agenda pengawasan realisasi kegiatan dan program yang didanai APBD, APBN dan sumber pembiayaan lain pada tahun anggaran 2023.

Pengawasan tahap I dilakukan pada enam kabupaten dan kota, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Tenggara yang dilaksanakan 16 Maret 2024 hingga 9 April 2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada awak media di Ambon, Jumat (15/3/2024).

“Pengawasan dilakukan setelah melalui rapat pimpinan DPRD bersama Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi yang telah disepakati Badan Musyawarah,” terangnya.

Dikatakan Sairdekut, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh realiasasi program kerja yang dibiayai APBD/APBN tahun anggaran (TA) 2023 di tingkat kabupaten/kota, berjalan atau tidak.

Untuk itu, dirinya berharap partisipasi seluruh anggota DPRD Maluku agar program pengawasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Memang kita menyadari sungguh bersamaan dengan rekapitulasi suara di tingkat Provinsi termasuk masih ada di kabupaten/kota, tetapi kita upaya semua agenda DPRD berjalan tepat waktu,” tandasnya.

Sairdekut menambahkan, proses pengawasan tepat waktu juga berkaitan dengan LPJ Gubernur terhadap APBD 2023, yang direncanakan berlangsung usai Lebaran.

“Semoga selesai sebelum lebaran, sehingga abis lebaran bisa menyampaikan laporan pertanggung jawaban,” pungkasnya.

JFL