Telah Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Maluku, Watubun Tuntut Kehadiran Pemda

Koreri.com, Ambon – DPRD telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, beberapa waktu lalu.

Pansus tersebut dipimpin Rovik Akbar Afifudin dan Sekretaris Edison Sarimanella.

“Yang terjadi sekarang ini adalah kita lagi menyelesaikan pengawasan di 11 kabupaten/kota dan sesudah itu kita fokus pada LKPJ Gubernur Maluku,” kata Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun pada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/3/3024).

Menurutnya, semua hal akan dilihat di sana sambil menunggu apa saja rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPRD Provinsi Maluku .

“Jadi kita tunggu saja hasil nanti, Pansus akan berproses. Sebelumnya kita serahkan ke komisi untuk membahas,” sambung Benhur.

Selanjutnya, DPRD Maluku berharap ada perhatian dari Pemerintah daerah dan tidak lagi alpa atau tidak datang karena berbagai alasan.

“Harus datang untuk bersama-sama membahas LKPJ, karena hal ini untuk kepentingan kemaslahatan rakyat Maluku,” pintanya.

Watubun menekankan DPRD Maluku akan mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan selama tahun 2023.

“Lalu kemudian kita menghasilkan rekomendasi, supaya menjadi rujukan bagi kepentingan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024 ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

JFL