Koreri.com, Maybrat – Mengawali pelaksanaan program penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2024, Pemerintah daerah tingkat distrik Aitinyo Utara, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya bersama para pendamping lokal desa menggelar sosialisasi di Aula kanfot Distrik setempat, Kamis (4/4/2024).
Sosialisasi yang dilakukan sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah distrik dan kampung dihadiri pihak puskesmas, pendidikan, 5 tokoh, 12 kepala kampung, 12 sekertaris kampung, 12 bendahara kampung dan12 Baperkam, sementara Narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi dalam kegiatan ini adalah Tenaga Ahli Tingkat Kabupaten Maybrat.
Peserta yang hadir untuk mendapat penjelasan terkait dengan program penggunaan dana desa tahun 2024 dan yang menjadi dasar yaitu Undang-Undang nomor 16 tahun 2014 tentang Peraturan Mentri Desa nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk oprasional Atas Fokus penggunaan dana desa tahun 2024, selain itu PMK nomor 145 tentang pengelolaan dana desa, PMK nomor 146 tentang pengalokasian Dana desa.
Pendamping dana desa Distrik Aitinyo Utara Antonius Asmuruf menjelaskan, ada 12 kepala kampung yang baru terpilih mengelolah dan desa ini di tahun 2024.
Dia mengajak kepala kampung yang sudah mengatur dana desa agar mengatur dengan baik,” karena Tahun 2024 tidak sama seperti tahun sebelumya, sudah banyak kasus dana desa yang kepala kampung di jerat hukum pidana,” pesan Antonius Asmuruf.
RED