Koreri.com, Sorong – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw Saharul Abdul Karim Sangaji angkat bicara soal ketidakhadirannya di Pleno Tingkat Provinsi.
Dia menegaskan tidak pernah lari dari tanggung jawabnya sebagai Ketua KPU Tambrauw.
Sangaji kemudian menyebutkan ketidakhadirannya sampai Jumat (8/3/2024) kemarin pada pleno di tingkat KPU Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bukan tanpa alasan.
Ia sedang membawa aspirasi Aliansi Masyarakat Tambrauw yang diamanahkan kepadanya.
“Aliansi masyarakat Tambrauw telah melaksanakan aksi demo saat pleno berlangsung. Salah satu tuntutan pendemo yang diamanahkan pada saya selaku Ketua KPU Tambrauw yaitu agar pleno di Provinsi untuk Kabupaten Tambrauw bersamaan dengan Kabupaten Maybrat,” beber Sangaji kepada wartawan di Sorong, Sabtu (9/3/2024).
Ketidakhadiran dirinya bersama empat Komisioner pada rapat pleno tingkat provinsi PBD sesuai jadwal di karenakan pihaknya tengah berusaha berkoordinasi dengan Bawaslu PBD agar dapat menyesuaikan jadwal pembacaan Pleno Tambrauw dan Maybrat.
“Karena hal itu merupakan tuntutan Aliansi Masyarakat Tambrauw yang menginginkan pembacaan pleno Kabupaten Tambrauw harus di hari yang sama dengan Kabupaten Maybrat,” sambungnya.
Tambah Sangaji, dirinya mempunyai pertimbangan jika pembacaan pleno KPU Tambrauw dipaksakan segera sesuai jadwal maka akan terjadi aksi demo lebih besar di Tambrauw.
“Banyak hal seperti yang diorasikan pendemo terjadi selama pleno di Tambrauw, semua itu menjadi kajian untuk dipertimbangkan,” bebernya.
Sebagai ketua, kata Sangaji, dirinya siap membawa dan menjaga aspirasi masyarakat Tambrauw agar stabilitas keamanan di wilayah itu tetap terjaga.
“Karena ini merupakan salah satu wujud dinamika politik dalam berdemokrasi,” pungkasnya.
KENN