Dorong Evaluasi Otsus, MRPBD Soroti Investasi Sawit hingga Dana Kampung

Alfons Kambu Korericom5
Ketua MRP Provinsi Papua Barat Daya Alfons Kambu / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya mendorong percepatan evaluasi pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, seiring memasuki tahun kelima berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Otsus.

Ketua MRPBD Alfons Kambu menilai, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, guna memastikan kebijakan Otsus benar-benar menjawab kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).

“Ini bukan soal mencari siapa yang benar atau salah, tetapi bagaimana memastikan pelaksanaan Otsus berjalan baik, adil, dan tepat sasaran,” tegasnya kepada Koreri.com, Kamis (23/4/2026).

IMG 20260424 WA00262Selain evaluasi Otsus, lembaga kultur juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di daerah. Salah satunya terkait investasi kelapa sawit yang dinilai memunculkan berbagai indikasi ketidakterbukaan.

Dalam waktu dekat, MRPBD akan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk pemegang izin dan pelaku investasi untuk melakukan klarifikasi bersama.

Hal ini sebagai tindaklanjut dari rapat pelaksanaan hak permintaan keterangan OPD Pemerintah daerah tingkat Kabupaten/ Kota dan Provinsi se-Papua Barat Daya beberapa waktu yang digelar selama dua hari di Kota Sorong, beberapa waktu lalu.

IMG 20260424 WA00282“Tujuannya agar ada transparansi dan lahir regulasi yang melindungi semua pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat adat dengan hak ulayatnya, maupun kepastian dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Alfons Kambu menegaskan, bahwa proses evaluasi Otsus tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah, tetapi harus melibatkan masyarakat luas, termasuk LSM dan organisasi non-pemerintah.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menghimpun berbagai masukan terkait substansi Otsus yang perlu diperbaiki.

IMG 20260424 WA00302“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua, baik OAP maupun non-Papua yang sudah lama tinggal di sini, untuk ikut memberikan pokok-pokok pikiran,” imbuhnya.

Kambu menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif, menyampaikan gagasan, ide dan masukan dalam rangka pembobotan materi rancangan regulasi yang akan didorong.

KENN