as
as

DP3AKB Biak Gelar Aksi III Rembuk Stunting 2024, Teken Deklarasi dan Komitmen

DP3AKB Biak Gelar Aksi III Rembuk Stunting 2024

Koreri.com, Biak – DP3AKB Biak Numfor menggelar kegiatan Aksi III Rembuk Stunting bertempat di Swissbell Hotel Cendrawasih, Senin (6/5/2024).

Giat tersebut mengangkat tema “Rembuk Stunting, Strategi Penanganan dan Pencegahan Stunting”.

as

Hadir pada kegiatan ini, Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, Plt. Sekda Biak Numfor, pimpinan OPD, pejabat administrator dan pengawas serta fungsional di lingkup Pemerintah setempat, narasumber serta tamu undangan lainnya.

Kepala DP3AKB Biak Numfor Johanna Naap, dalam laporannya mengatakan, kegiatan rembuk stunting yang dilaksanakan ini merupakan aksi 3 dari 8 aksi konvergensi.

“Kegiatan rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab, TNI-Polri, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat,” ungkap Johanna.

Ditambahkan, kegiatan rembuk stunting saat ini juga akan dilakukan deklarasi pernyataan tertulis melalui komitmen bersama pemerintah daerah untuk menyepakati rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi sesuai Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, berdasarkan hasil analisis situasi yang telah diidentifikasi maka ditetapkan 5 distrik dan 10 Kampung stunting tertinggi yang akan diintervensi yakni Distrik Numfor Barat di Kampung Serbin dan Kampung Namber, Distrik Aimando Padaido di Kampung Nyansoren, Distrik Samofa di Kelurahan Samofa dan kampung Anjereuw, Keluarahan Mansinyas, Kampung Sumberker dan Kelurahan Karang Mulia juga Distrik Poiru di Kampung Saribru serta Distrik Oridek di Kampung Sauri.

“Dan masih ada beberapa distrik, Kelurahan dan kampung yang dilaporkan juga ada kasus stunting tetapi masih rendah,” tambah Johanna.

Dijelaskan, selain kegiatan aksi 3 rembuk stunting akan dilakukan pengukuhan kepada 20 orang Bapak/Ibu asuh anak stunting di Kabupaten Biak Numfor sebagai gerakan gotong-royong yang diharapkan dapat mencegah bertambahnya jumlah kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor dan melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dari keluarga beresiko stunting kategori kurang mampu.

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Drs. Nerius Auparay, M.Si dalam sambutannya menegaskan, Bapak Asuh Stunting adalah salah satu program yang digagas oleh istansi ini dalam rangka percepatan penurunan stunting.
“Laporan penurunan stunting di Biak Numfor itu sudah menunjukkan 6,11 % dan ini merupakan hal yang luar biasa, sangat jauh dari Kabupaten – Kabupaten yang lain,” pujinya.

Dengan pengukuhan ini, Nerius berharap yang menjadi Bapak Asuh bisa mendukung program ini sehingga Biak bisa mencapai target Zero Stunting.
Sementara itu Pj. Bupati Sofia Bonsapia, SH., M.Hum memberikan apresiasi kepada DP3AKB Biak atas segala hal yang telah dilaksanakan terkait penurunan stunting di daerah ini.

“Kegiatan ini sangat penting dalam rangka membangun komitmen bersama untuk melakukan perencanaan dan koordinasi interpersonal dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan prioritas nasional percepatan penurunan stunting, khususnya lagi kita yang ada di wilayah Kabupaten Biak Numfor,” urainya.

Menurut Penjabat, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama-sama. Bahkan presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting ini.

Implementasi dari Perpres ini adalah telah disusunkannya Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-PASTI) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah pusat, daerah hingga level desa/kampung dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

“Mengingat stunting termasuk dalam urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan sstunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini,” bebernya.

Pj. Bupati pada kesempatan ini mengajak semua pihak untuk lebih serius dan lebih berkomitmen dalam melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya.

Karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta kecepatan untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan ini hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.

“Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja. untuk itu, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana aksi integrasi, yang sekurang-kurangnya terdapat keterwakilan dari bidang kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, pendidikan, perindustrian, sosial, agama, komunikasi dan informasi, pekerjaan umum/ perumahan dan pemukiman, pemberdayaan masyarakat desa/kampung, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kependudukan catatan sipil dan keluarga berencana,” tegas Pj. Bupati.

Aksi integrasi merupakan pendekatan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama sehingga institusi aksi integrasi harus melibatkan lintas sektor dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

“Ingat, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk tingkat Kabupaten Biak Numfor ditargetkan lebih kecil lagi dan kalau perlu 0 % di tahun 2024, sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama,” tandasnya.

Penjabat mengaku ingin mendengar secara langsung, deklarasi komitmen dari seluruh perangkat daerah maupun stakeholder lainnya, apa-apa saja aksi yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dalam upaya penanganan sunting khusus OPD.

“Jika komitmennya masih lemah, saya minta semua OPD agar serius mendukung program-program strategis Pemda dan pusat terhadap upaya-upaya penanganan stunting. Intervensi sensitif dan spesifik terhadap kegiatan percepatan penurunan stunting wajib dilakukan.

Kepada tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, tingkat distrik, tingkat kelurahan dan tingkat kampung, saya tegaskan sejak dini susun strategi dan bersinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting ini,” pungkasnya.

Pj. Bupati usai memberikan sambutan menandatangani deklarasi serta komitmen bersama.

HDK

as

as