Koreri.com, Jayapura – Anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil tangkap seorang pemuda berinisial RS yang kedapatan memiliki puluhan paket narkotika jenis ganja di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Rabu (8/5/2024) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya RS kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja,” jelasnya.
Dari hasil interogasi RS mengaku masih menyimpan ganja di beberapa lokasi, termasuk rumah keluarganya.
“Ganja itu disimpan di rumah sang nenek dan kamar kosannya. Dari hasil penggeledahan didapati 28 paket ganja siap edar,” ujar Kombes Alfian.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap RS yang diduga kuat merupakan bandar narkotika jenis ganja dan jaringan di Kota Jayapura termasuk PNG.
“Kami masih periksa. Dugaan kuat RS merupakan bandar dan jaringan di Kota Jayapura termasuk di PNG,” tegasnya.
TIM