Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi penyandang disabilitas.
Kegiatan berlangsung di Gedung OJK Provinsi Maluku, Senin (20/5/2024) dan dihadiri Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepada Dinas Sosial Kota Ambon, Kepala BPKAD Kota Ambon, Narasumber dari pihak perbankan, dan kaum disabilitas di wilayah itu.
Pj Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, dengan slogan “Ambon Vor Samua” itu adalah salah satu tagline untuk inklusif.
“Kita ingin menciptakan kota yang semua warganya merasa memiliki kota ini, dengan cara mendapatkan pelayanan yang sama dan tapa membeda-bedakan,” ungkapnya.
Kota ini, lanjut Wattimena, tidak harus dibuat menjadi besar. Namun yang harus dibuat adalah rakyat memperoleh pelayanan yang cukup dan bisa mengakses semua hal. Sedangkan, dari sisi ekonomi mereka memiliki pendapatan yang cukup.
“Mudah-mudahan visi yang sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Ambon dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) itu terimplementasi dalam program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah,” paparnya.
Ada banyak hal yang berkaitan dengan Pemkot Ambon dalam hal inklusi, seperti Kota Layak Anak (KLA) yang dalam waktu 2 tahun terakhir ada pada tingkat Pratama menjadi Madya.
“Artinya, ada peningkatan yang sudah dicapai. Dan melalui ini disabilitas memperjuangkan pengakuan Pemerintah terhadap keberadaan mereka. Kita sudah menetapkan Perda tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur pemerintahan, stakeholder agar mereka bersinergi menjadi kaum yang original, tetapi terlayani dan diperhatikan,” imbuhnya.
Sementara berbicara soal akses, pihaknya berupaya dan memastikan semua tempat pelayanan pemerintah mesti bisa dijangkau oleh kaum disabilitas, seperti jalan untuk Penyandang kursi roda.
“Sampai saat ini belum 100 persen Pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka. Tetapi, Perda itu mengamanatkan kita menuju kesana.,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Maluku Ronny Nasra mengatakan, pihaknya sudah memiliki aturan yang mengatur bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan khususnya perbankan harus ramah dengan kaum disabilitas.
Untuk itu, produk yang mereka miliki yakni tabungan, kredit maupun lainnya.
Mereka juga memiliki hak yang sama untuk memperolehnya dan bahkan di bank-bank itu sudah dibuat fasilitas khusus untuk memudahkan kaum disabilitas untuk bisa mengaksesnya.
Petunjuk dalam ruangan di perbankan, dan ada pelatihan terhadap pelayanan di costumer service ataupun dari pegawai lainnya untuk bisa memberikan perlakuan khusus untuk penyandang disabilitas yang melakukan pelayanan ke perbankan.
“Biasanya mereka akan diberikan kesempatan, tempat duduk yang dikhususkan, dan mereka diberikan layanan tidak seperti yang normal,” tukasnya.
Selain itu, sosok disabilitas inikan biasanya termarjinalkan atau tidak diperhitungkan dalam banyak kesempatan.
“Dengan kegiatan ini kita kembali menekankan bahwa kesempatan kepada mereka pun tidak kalah sama dengan yang lain,” tukasnya.
JFL