as
as

Gerak Lambat Bangun Kantor Gubernur, Pemprov PBD Terancam Langgar UU

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan pers di Sorong, Senin (27/5/2024) / Foto : Suzan
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan pers di Sorong, Senin (27/5/2024) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan kekecewaannya atas gerak lambat Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Kekecewaan itu disampaikannya berkaitan dengan pembangunan kantor Gubernur PBD yang sama sekali belum ada progresnya.

as

“Sangat disayangkan ya, karena secara fisik tidak terlihat ada progres apapun,” sesalnya saat memberikan keterangan pers kepada awak media, di Hotel Aston dan Conference Center Sorong, Senin (27/5/2024).

Padahal, sambung Ahmad Doli peletakan batu pertamanya sudah dilakukan oleh Wapres Maruf Amin pada Juli setahun lalu.

“Kita pasti tanya batunya dimana? Tapi pasti sudah nggak ada juga gitu,” sambungnya.

Terkait kondisi ini, pihaknya telah menggelar rapat selama tiga jam bersama Pemprov PBD guna mengetahui duduk persoalannya.

“Tadi rapat selama tiga jam dan sudah ada solusi. Kita sudah ketemu masalahnya di mana. Intinya kami menginginkan terjadinya percepatan pembangunan,” tekannya.

Hal itu mengingat pembentukan daerah otonomi baru 4 provinsi di Papua ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan di Tanah Papua.

“Karena itu juga, persiapannya harus dipercepat. Apalagi dalam Undang-undang itu targetnya kan tiga tahun sudah harus kelar semua,” bebernya.

Apalagi, sorot Doli Kurnia, perangkat pemerintahannya sudah jalan tapi fasilitas umumnya belum ada. Sementara waktu tersisa satu tahun.

“Nah, satu tahun lagi ini harus ada percepatan. Dan kita sudah punya timeline, yang namanya jadwal yang pasti yaitu tiga tahun itu harus selesai,” sorotnya.

Kemudian lanjut Doli, koordinasi akan dilakukan antara Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kemudian Kementerian PUPR didukung bersama oleh Komisi II DPR RI dan juga rekan-rekan dari Komisi lain karena ini berkaitan dengan masalah anggaran dan juga pembangunan fisik termasuk Pemerintah daerah.

Doli kemudian menyebutkan pokok masalah yang ditemukan.

“Jadi ada hambatan, komunikasi antara Satgas pusat dengan kepala-kepala dinas yang ada di Provinsi Papua Barat Daya ini. Itu tadi menjadi evaluasi kita,” bebernya.

Doli menambahkan, rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Nabire, Selasa (28/5/2024) kemudian ke Wamena dan di Merauke, Kamis (30/5/2024).

Ia juga telah berpesan kepada Wakil Mendagri untuk mengundang Ketua Satgas dari PUPR paling cepat bertemu di Wamena atau paling tidak nanti di Merauke supaya nanti tuntas semua.

“Kita udah punya timeline, kemudian kita perketat koordinasi antara 4 Pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan sekaligus ada koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan PUPR,” tambahnya.

Doli menegaskan tahun ini sudah harus selesai karena itu amanat Undang-undang.

“Kalau enggak, ya melanggar Undang-undang karena Undang-undang mengamanatkan tiga tahun proses pembangunan Pemerintah daerah baru ini sudah harus selesai,” tegasnya.

ZAN

as