Alasan Ini Picu Komisi II Desak Kemendagri Evaluasi, 2 Pj DOB Terancam Dipecat

Junimart Girsang Foto Geraldi nvl
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang / Foto: Geraldi/nvl - Parlementaria

Koreri.com, Sorong – Komisi II DPR RI terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan percepatan pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Komisi dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan Pemilu ini kemudian meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi dua Penjabat Gubernur DOB Papua.

Permintaan evaluasi ini seusai melakukan kunjungan ke 4 DOB masing Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan baru-baru ini.

Kini, dua Pj Gubernur DOB Papua terancam dipecat alias diberhentikan.

“Komisi II DPR RI sesuai tupoksinya melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan DOB Papua. Temuan kami tersebut adalah fakta hasil kunjungan ke Papua Barat Daya yang didampingi juga oleh Wamendagri ke 4 DOB Papua,” beber Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada Koreri.com, Kamis (13/6/2024).

Dia kemudian menyinggung soal penggunaan anggaran.

“Jadi kepentingan kami ini tentang konsistensi percepatan pembangunan di setiap provinsi yang masuk DOB dan bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggarannya,” singgungnya.

Kaitannya dengan itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, Komisi II DPR RI tegas meminta Kemendagri mengevaluasi 2 Pj Gubernur DOP Papua.

“Jadi Komisi II DPR RI dalam raker evaluasi para Penjabat kemarin dengan tegas meminta Kemendagri melakukan evaluasi terhadap dua Penjabat DOB Papua,” tegasnya.

Junimart menambahkan, sesuai aturan para Penjabat wajib dievaluasi kinerjanya per 3 bulan dan sebagai Penjabat menduduki jabatannya paling lama 1 tahun kecuali mendapat pertimbangan lain bernilai plus.

“Ini rapat resmi dan mengikat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan rombongan dalam kunjungan kerjanya menyoroti belum adanya progres pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya (PBD).

Kinerja Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad kemudian menjadi sorotan.

Hingga Menteri Dalam Negeri RI M. Tito Karnavian pun turut menyampaikan pernyataannya.

“Untuk Papua Barat Daya, saya terus terang minta maaf kalau sampai ada hal yang kurang menyenangkan,” ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Sementara itu hingga berita ini dipublish, belum diketahui pasti satu Pj Gubernur lainnya yang juga terancam dipecat

KENN