BPOM Papua Barat Gelar FGD Libatkan Pemda di 2 Provinsi, Fokus Bahas 3 Hal Ini

BPOM Papua Barat gelar FGD bahas keterlibatan lintas sektor dalam Program Sedian Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan wilayah Papua Barat dan PBD, bertempat di Hotel Vega Sorong, Kamis (20/6/2024) / Foto : Suzan
BPOM Papua Barat gelar FGD bahas keterlibatan lintas sektor dalam Program Sedian Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan wilayah Papua Barat dan PBD, bertempat di Hotel Vega Sorong, Kamis (20/6/2024) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Keterlibatan Lintas Sektor dalam Program Sedian Farmasi dan Makanan Minuman serta Program Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan wilayah Papua Barat dan Papua Barat daya (PBD).

FGD dilaksanakan di ruang Pollaris, Hotel Vega Sorong, Kamis (20/6/2024) melibatkan peserta dari lintas sektor se-wilayah Papua Barat dan PBD.

Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon, S.Farm., Apt dalam pernyataannya menyebutkan FGD ini merupakan salah satu indikator kinerja dari UPT Badan POM terkait percepatan penanganan stunting, SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Pengawasan Obat dan Makanan di tingkat kabupaten.

“Dan kemudian dari kegiatan ini akan ada rekomendasi terhadap ketiga aspek yang kita angkat untuk bisa kita laksanakan bersama-sama,” urainya kepada awak media.

Agustince menekankan dalam memaksimalkan ketiga aspek dimaksud tentunya dibutuhkan kerja sama lintas sektor.

“Memang Badan POM mempunyai peran di situ tetapi kami butuh kerjasama semua lintas sektor,” imbuhnya.

Agustince berharap melalui kegiatan ini akan ada rekomendasi yang akan dikawal, dimonitor dan kemudian dievaluasi agar target outputnya tercapai. Seperti, penanganan stunting dapat terlaksana dengan baik dimana harus ada penurunan.

Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon, S.Farm., Apt saat menyampaikan keterangan kepada awak media / Foto : Suzan

“Walaupun tugas dan kewenangan utamanya ada di BKKBN, tetapi Badan POM ikut berpartisipasi terkait dengan komunikasi, informasi dan edukasi. Karena kami juga menguji pangan-pangan fortifikasi untuk penanganan stunting,” urainya.

Kemudian, lanjut Agustince, harus ada SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan karena saat ini yang ada baru di Kabupaten Manokwari.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semua kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa mengupayakan adanya SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan,” imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya juga berharap Dinas Kesehatan yang di dua provinsi ini bisa mendapatkan DAK nonfisik pengawasan obat dan makanan.

“Karena saat ini yang mendapatkan itu baru Manokwari, Teluk Wondama, Kota Sorong serta Raja Ampat. Daerah lainnya belum mendapatkan DAK dimaksud,” bebernya.

Agustince berharap tahun depan, seluruh kabupaten kota di Papua Barat dan PBD sudah mendapatkan DAK nonfisik tersebut.

“Sedangkan SK Tim Pengawasan Obat dan Makanan sudah diperoleh tahun ini,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version