Koreri.com, Timika – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika melaksanakan aksi konvergensi dan koordinasi terpadu intervensi penurunan stunting terintegrasi #3 dan #4 serta pengukuhan bapa dan bunda asuh stunting Kabupaten Mimika.
Bupati Johannes Rettob, mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan penurunan angka dan pencegahan stunting 14 persen di tahun 2024.
“Kita lagi lakukan rembuk stunting untuk konvergensi III dan IV di tahun 2024. Dan tadi kita membuat kesepakatan terkait dengan pembentukan bapa asuh dan bunda asuh,” kata Bupati Johannes Rettob dalam keterangannya di Hotel Horison Ultima Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (21/6/2024).
Sesudah itu, akan dilakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati 2023 tentang bapa asuh dan bunda asuh yang dijadwalkan berlangsung, Sabtu (22/6/2024).
“Jadi apa saja yang dilakukan bapa asuh dan bunda asuh itu nanti besok kita bahas dalam rembuk stunting ini.
Intinya bahwa kita sekarang ini dalam posisi stunting 24,7 persen di Kabupaten Mimika itu berdasarkan survei. Tapi berdasarkan data stunting, sebenarnya di Kabupaten Mimika itu 10,1 persen. Sehingga kita terus berusaha tekan untuk turun lebih banyak dari itu,” imbuhnya.
“Target nasional sekarang 21 persen. Tahun 2023 kemarin angka stunting turun hanya 0,1 persen seluruh Indonesia. Artinya bahwa kita semua di Indonesia belum serius tangani stunting karena hanya 0,1 persen dari 21 persen secara nasional,” bebernya.
Sementara angka stunting di Kabupaten Mimika masih di 24 persen yang berarti lebih tinggi dari nasional.
“Ini bahaya dan target kita di 2024 ini harus turun sampai 14 persen dan pasti kita bisa,” tandasnya optimis.
Dijelaskan Bupati Rettob, satu OPD itu menangani per wilayah. Sementara bapa asuh tangani perorangan.
“Jadi sekarang 68 kampung yang menjadi fokus penanganan stunting dan tahun ini kita rencana tambah 51 kampung lagi. Dan kita berharap Pemerintah kampung lebih berperan penting karena mereka yang paling utama, makanya ada dana kampung untuk stunting. Cuma sekarang ini penganggaran hanya 50 juta rupiah dan kita ada buat aturan supaya anggaran dana desa (ADD) kita keluarkan berapa banyak untuk stunting,” sambungnya.
Dalam rembuk stunting, ada 9 poin komitmen bersama Pemkab Mimika untuk melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting diantaranya:
1. Berdasarkan data stunting Kabupaten Mimika menurut SKI tahun 2023 sebesar 24,7 persen, maka ditargetkan penurunan angka stunting Kabupaten Mimika tahun 2024 sebesar 14 persen.
2. Menyepakati secara bersama-sama melaksanakan delapan aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting.
3. Menyepakati sasaran prioritas (68 kampung tahun berjalan dan 51 kampung tahun rencana) serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan kebutuhan pendanaan dalam rencana kegiatan konvergensi pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Mimika.
4. Menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah kampung akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait dengan pencegahan dan penurunan stunting dalam APBD dan APB kampung.
5. Meningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung dalam percepatan pencegahan penurunan stunting.
6. Meningkatkan peran kampung dalam melakukan konvergensi program/kegiatan dalam percepatan pencegahan penurunan stunting terintegrasi di kampung.
7. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat (PHBS) di seluruh perangkat daerah, distrik dan kampung.
8. Mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita umur 0-59 bulan.
9. Bersedia melakukan komitmen ini dengan ikhlas serta penuh tanggungjawab.
EHO