Koreri.com, Sorong – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkop UKM-Perindag) Papua Barat Daya (PBD) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Menajemen bagi pimpinan koperasi di Kota Sorong.
Diklat bertempat di Hotel Waigeo, Kota Sorong akan berlangsung selama tiga hari, 11 – 13 Juli 2024.
Plt Kepala Dinkop UKM – Perindag PBD Dr. Drs Suardi Tamal, MM resmi membuka diklat tersebut.
Dalam keterangan kepada wartawan, Suardi menyampaikan kegiatan perkoperasian ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas dari sisi keterampilan maupun secara teknis.
Mengingat Koperasi merupakan salah satu penggerak perekonomian yang bersifat kekeluargaan.
“Dengan adanya kegiatan ini, kita harapkan pengurus yang ada di Kota Sorong ini dapat lebih memahami dan memiliki wawasan secara baik terutama dari sisi manajemen,” harapnya saat ditemui awak media seusai pembukaan.
Suardi mengakui, selama ini banyak koperasi yang gagal dikelola karena kurangnya wawasan maupun pengetahuan terutama dari aspek manajemen keuangan.
Ia kemudian menyebutkan kata kunci dari suksesnya sebuah Koperasi adalah transparansi sekalipun para pengurus di koperasi itu adalah satu keluarga.
“Sebenarnya secara aturan juga tidak ada yang melarang tapi kata kuncinya bahwa siapapun yang menjadi pengurus di dalam yang terpenting adalah tranparansi. Karena itulah kuncinya !
Bagaimana Koperasi bisa maju atau tidak yang dibutuhkan semua itu transparansi. Apabila sudah ada transparansi atau keterbukaan maka saya yakin apa semua yang dinginkan akan tercapai,” sambungnya.
Disinggung soal jumlah koperasi di PBD, Suardi mengaku belum mendapatkan data secara riil.
“Riilnya kami belum dapat, cuma kemarin saya dapat data untuk Kabupaten Sorong saja itu sekitar 33 koperasi. Cuma kita belum mendata secara detail lagi apakah semuanya sehat atau ada yang bermasalah. Karena terus terang mendirikan suatu koperasi itu tidak terlalu sulit. Yang sulitnya itu bagaimana membubarkan koperasi itu apabila sudah tidak layak alias sudah macet dan lain sebagainya,” bebernya.
“Kenapa saya bilang susah? Karena kewenangan untuk menghapus itu ada di Pemerintah pusat sementara kalau mau menghapus maka harus turun ke lapangan dan ini permasalahan di semua provinsi karena kewenangannya ada di pusat tidak diberikan kepada daerah,” tambah Suardi.
Pihaknya pun telah menargetkan paling tidak ada satu koperasi percontohan di PBD.
“Jadi misalnya kedepannya jika ada event atau kegiatan, kita bisa menampilkan koperasi ini,” harapnya.
Kedepan kata Suardi, pihaknya akan memprogramkan yang secara teknis langsung terutama dari sisi menajemen keuangannya.
“Selama ini yang menjadi hambatan terutama dari pembukuannya dan termasuk koperasi-koperasi di PBD ini hampir tidak pernah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) padahal itu kuncinya kita bisa melihat koperasi itu sehat atau tidak,” bebernya.
Karena dengan melaksanakan RAT setiap tahun dan rutin maka bisa diketahui berapa modalnya, berapa anggotanya, berapa simpan pinjamnya dan sebagainya.
Suardi juga menanggapi soal wacana penertiban koperasi yang tidak sehat.
“Yang jelas kami punya target awal ini adalah mendata kira-kira berapa yang sehat dan berapa yang tidak. Istilahnya kita melakukan mapping, mana yang punya persyaratannya belum sesuai termasuk ijin-ijinnya yang belum diurus. Kita akan membantu untuk mengurusnya,” janjinya.
Yang penting, tegas Suardi, ada kerja sama antara pengurus koperasi dengan pihaknya yang merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah.
“Intinya apa yang mereka butuhkan, kita sesuai dengan program dan termasuk dengan kita punya keuangan daerah yang tersedia,” pungkasnya.
ZAN