Koreri.com, Jayapura – Seorang oknum Kapolsek diduga membekingi operasi tambang ilegal di Kampung Egiam dan Dabra, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.
Bahkan yang bersangkutan diduga menjadi pemilik perusahaan Ilegal yang memasukkan alat berat ke lokasi tambang rakyat tersebut.
Oknum dimaksud yaitu Kapolsek Dabra IPDA. Hamid Ali.
Masyarakat mengecam keberadaan alat berat tersebut karena merusak hutan lindung di kawasan itu.
Mereka pun meminta alat berat segera dikeluarkan dari areal tambang rakyat.
Data yang diperoleh redaksi Koreri.com, masyarakat Distrik Mamberamo Hulu telah mengirim surat keberatan kepada Ketua Dewan Adat dan LMA Mamberamo Raya.
Dalam surat tersebut, mereka meminta segera dikeluarkan surat larangan terhadap perusahaan yang diduga ilegal itu yang sementara beraktivitas membongkar serta merusak hutang lindung masyarakat setempat.
“Oknum anggota polisi itu sengaja bikin rusak citra nama baik institusi kah? Masa penegak hukum ko bisa buat hal-hal yang berilegal seperti ini? Tidak ajar masyarakat yang baik malah bikin rusak,” kecam sumber dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke redaksi Koreri.com, Minggu (11/8/2024).
“Heran dengan oknum polisi ini. Bilang Kapolres segera kasih pindah dia dari Mamberamo Raya. Bikin rusak hutan lindung saja. Keterlaluan itu oknum,” sambung sumber yang memintanya namanya tidak dipublish.
Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Supratono dalam pernyataannya berjanji akan segera melakukan pengecekan kebenaran informasi dugaan beking Kapolsek Dabra dalam operasi tambang ilegal di Distrik Mamberamo Hulu.
“Ya, saya segera cek dulu ke lapangan kebenaran informasi diduga Kapolsek Dabra beking tambang ilegal di Distrik Mamberamo Hulu. Apakah informasi itu benar atau tidak,” responnya saat dikonfirmasi Koreri.com melalui sambung telepon, Minggu (11/8/2024) siang.
Kapolres membenarkan bahwa memang ada tambang tradisional di setiap lokasi sungai mengalir pada berbagai wilayah Mamberamo Raya.
“Masyarakat kadang-kadang mencari emas walaupun dapat tapi itu hitungannya sangat kecil. Tapi yang informasi bekingan Kapolsek Dabra itu, saya belum tahu persis tapi saya akan segera cek kebenarannya,” janjinya.
Kapolsek Dabra Bantah
Sementara itu, Kapolsek Dabra Ipda. Hamid Ali langsung membantah semua informasi terkait dirinya diduga membeking tambang ilegal di kampung Egiam dan Dabra, Distrik Mamberamo Hulu, Kabupaten Mamberamo Raya.
“Infonya ngga benar itu,” tanggap Kapolsek melalui pesan WA.
TIM











