Koreri.com, Aimas– Kasus kecelakaan maut di seputaran pasar pagi Aimas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (1/8/2024) dengan korban Alfius Lobat berbuntut panjang.
Setelah DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendampingi keluarga korban melakukan aksi damai dan langsung diterima Wakapolres Sorong bersama jajarannya menggelar audens di Aula Mapolres setempat, Senin (12/8/2024)
Dalam audens yang berlangsung alot itu Kader DPC GMNI Kabsor hingga pihak keluarga menduga kuat motif laka lantas kematian almarhum Alfius Lobat hanya ‘settingan belaka’ pembunuhan berencana.
Dalam pemutaran rekaman CCTV itu, Kabag Ops Polres Sorong hingga Kuasa Hukum almarhum Alfius Lobat, Rian Ferdiansyah dan Septinus Lobat mencermati secara seksama dengan jarak dekat layar TV yang diputarkan berkaitan kronologi laka lantas yang telah terjadi itu. Sejumlah dugaan-dugaan bermunculan saat rekaman CCTV diputar pihak kepolisian.
Audiensi yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam pihak kuasa hukum keluarga korban dan kepolisian Polres Sorong saling bergantian menyampaikan argumen.
Kuasa Hukum Keluarga korban, Septinus Lobat, S.H, dan Rian Ferdiansyah menegaskan bahwa sebelum terjadinya laka lantas di sekitaran Pasar Pagi, almarhum Alfius Lobat seminggu sebelumnya sempat terlibat pertikaian dan adu jotos dengan SM yang merupakan lawan tabraknya di TKP.
“Sebelum kejadian di Pasar Pagi Aimas, sebelumnya seminggu lalu, terjadi pertikaian dan sempat baku pukul antara almarhum dan SM yang merupakan lawan tabrak almarhum. Selanjutnya almarhum sempat naik ke kampung, satu minggu almarhum turun (ke Aimas) terjadilah kejadian (laka lantas) ini,” ucap Septinus Lobat dalam keterangan persnya kepada wartawan di halaman Mapolresta Sorong, Senin Sore
Lebih lanjut dikatakan Septinus Lobat bahwa sebelum terjadinya laka lantas, almarhum Alfius Lobat sempat diajak pesta miras oleh AM.
“Mereka ini semua sebelumnya sama-sama minum miras ditanggal 31 Juli, sebelum kejadian ditanggal 1 Agustus tengah malam,”ucapnya.
Keluarga almarhum Alfius Lobat, menilai bahwa almarhum Alfius Lobat mengendarai motor dalam keadaan pelan, sehingga kalaupun tertabrak, kemungkinan hanya luka ringan.
“Faktanya kami melihat hasil visum dan jasad almarhum ini banyak robekan di bagian kepala, baik di bagian belakang kepala hingga bagian dahi bawah almarhum, bahkan di bagian telinga ada keluar darah dan bagian lengan atas kanan terdapat luka, dan kami rasa ada kejanggalan dalam meninggalnya almarhum akibat laka lantas,” paparnya.
Karena itu solusi yang diambil dalam audens tersebut, kuasa hukum bersama keluarga korban almarhum Alfius Lobat menempuh jalur hukum dengan melakukan laporan polisi (LP) di SKPT Polres Sorong untuk Satreskrim melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan berencana tersebut.
Pihaknya menginginkan para pelaku dijatuhi pasal berlapis dikarenakan ada perencanaan pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi, sehingga pihak kuasa hukum dan keluarga mempercayakan kepada pihak kepolisian setempat dan jajarannya dapat mengusut secara tuntas teka-teki dibalik meninggalnya almarhum Alfius Lobat.
Sementara itu Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendi mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga korban mengawal hingga tuntas terkait motif dibalik laka lantas berujung maut itu.
“Kita kawal sama-sama ini, saya minta personel Polres Sorong profesional, apabila ada bukti lain dari PH (Penasehat Hukum) dan keluarga disampaikan ke penyidik, kalau ini masih belum cukup menurut keluarga korban bukan laka lantas, silahkan kumpulkan bukti-bukti yang didapatkan,” kata Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendi.
Lebih lanjut, diakuinya bahwa, dirinya memandang tidak terdapat kejanggalan saat terjadinya laka lantas di sekitaran Pasar Pagi Aimas itu.
“Sekarang kita sudah lihat bersama video (CCTV) itu dari awal, saya lihat tidak ada disentuh-sentuh (korban disentuh) tidak ada, kalau saya lihat ada sentuh saya ngomong sentuh, saya tidak ada kepentingan, saya baru menyaksikan video (CCTV) ini, terus terang saya baru menyaksikan ini, apalagi tidak ada gerakan dari korban, kalau ada penganiayaan pasti ada gerakan yang terjadi, dari detik perdetik, menit permenit saya lihat, kita terbuka ini, semuanya menyaksikan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan bahwa, apabila terdapat ketidakprofesionalan aparat penegak hukum yakni pihak kepolisian dalam mengusut kasus tersebut, silahkan dilaporkan kepada institusi terkait dengan menghadirkan bukti-bukti yang kuat.
“Saya berpandangan seperti itu, karena saya penyidik, saya bisa ngomong karena saya penyidik, karena eranya semuanya terbuka, tidak bisa ditutup-tutupi, silahkan laporkan apabila ada indikasi ketidakprofesionalan silahkan laporkan, tetapi harus ada bukti, kalau tidak ada bukti bisa jadi bumerang,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa, sejumlah saksi-saksi yang berada di TKP sekitar Pasar Pagi Aimas yang belum dimintai keterangan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, guna memperkuat motif dibalik teka-teki laka lantas berujung maut yang telah terjadi tersebut.
Kuasa hukum dan keluarga korban bersama aktivis GMNI mendatangi Mapolres Sorong berjalan kaki atau long march dari jalan Osok, silih berganti kader GMNI menyampaikan orasinya meminta pihak kepolisian untuk tetap tegak hukum sebagai penegak hukum.
KENN