Koreri.com, Sorong – Tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Wali Kota sudah dimulai.
Diawali pendaftaran calon ke KPU yang telah dilewati dengan proses yang berjalan aman, damai dan lancar.
Saat ini tahapan untuk Pilgub Papua Barat Daya sudah sampai di Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) yang bertugas memverifikasi keaslian OAP dari para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkompetisi dalam kontestasi politik 27 November nanti.
Kaitannya dengan itu, Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat Yohanes Arimpeley menegaskan kepada seluruh suku asli di atas Tanah Papua khusunya di wilayah adat Domberai agar menghargai dan menghormati kearifan dari suku tersebut dengan tidak mencampuri urusan silsilah dari anak-anak adat suku ini.
“Karena ketika itu terjadi maka akan ada konsekuensi adatnya,” tegasnya.
Yohanes bahkan dengan tegas meminta MRPBD sebagai lembaga kultur yang adalah keterwakilan dari para suku-suku asli Papua di Wilayah Adat Domberai agar bijaksana dalam melakukan atau menjalankan tahapan verifikasi surat keaslian OAP para bakal calon Gubernur PBD.
Pasalnya, sejak Jumat (30/8/2024), berkasnya telah diserahkan kepada lembaga yang mulia ini.
“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat meminta semua pihak pelaksana Pemilukada Gubernur PBD dalam menjalankan atau mengambil keputusan agar selalu berdasar pada UU yang berlaku di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pintanya.
Khususnya pada Peraturan KPU tanggal 26 Agustus 2024 dan UU Otonomi Khusus yang menjelaskan tentang kriteria Keaslian OAP serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI.
“Bukan atas dasar kesepakatan bersama,” tegas Yohanes dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koreri.com, Sabtu (31/8/2024).
Ia kemudian mengingatkan para anggota/pimpinan MRPBD untuk serius menjalankan ketentuan.
“Jangan coba-coba memproses dan mempolitisir surat keterangan keaslian anak kami Abdul Faris Umalati dari Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat. Karena itu berarti bahwa MRPBD melawan Negara,” tegasnya mengingatkan.
Dan hal itu, cetus Yohanes, akan memiliki konsekwensi hukum yang berlaku di atas Negara ini.
“Kami Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat akan menyurati persoalan ini ke Kemendagri, dan meminta untuk segera mengevaluasi oknum anggota MRPBD yang tidak objektif dan cermat dalam mekanisme verifikasi/penilitian dokumen Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat,” ancamnya.
Ditegaskan Yohanes, proses verifikasi MRPBD harus merujuk pada UU Otsus bukan kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu.
Untuk itu, keluarga besar DAS Kalana Fat di Kabare dan Waigama Raja Ampat menunggu kehadiran MRPBD. Mereka juga mendukung KPU PBD untuk terus mempedomani pada UU dan peraturan yang berlaku.
“Budaya kami di Raja Ampat taat dan patuh pada aturan untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia. Kami Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat akan terus mengawal tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua Barat Daya. Khusunya Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya karena satu-satunya anak adat dari suku kami juga Ikut berkompetisi dalam Pilgub PBD yakni Man Pale Bapak H. Abdul Faris Umlati SE, M.Pd, MM, dan merupakan Putra Asli Suku Maya dari Mama Bermarga Sanoi dari Kampung Kabare dan Bapa Bermarga Umlati yang berasal dari Kampung Waigama,” tandasnya.
Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat juga mengajak seluruh kompenen masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Doa terbaik dipanjatkan untuk Pilkada aman, lancar dan juga untuk KPU PBD, MRPBD, TNI, Polri dan Bawaslu PBD serta seluruh komponen termasuk Dewan Pers agar selalu dalam lindunganNya dan diberikan kondisi yang prima serta amanah dalam menjalankan tugas negara,” pungkasnya.
KENN