Koreri.com, Jayapura – Kepala Kelurahan Hamadi Johanes Raprap dan Lurah Ardipura mengakui rekaman suara 9 menit cawe – cawe Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait yang mendukung paslon tertentu di Pilgub Papua adalah benar adanya.
Hal ini disampaikan Lurah Hamadi Johanes Raprap usai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Papua atas laporan LSM Gempur Papua, Rabu (6/11/2024).
Kepada wartawan, Johanes Raprap mengatakan ia dimintai keterangan seputar rekaman 9 menit yang viral di jagat Papua melibatkan Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait.
“Saya dimintai klarifikasi terkait rekaman suara yang beredar. Saya dimintai keterangan dalam status apa saya hadir di situ dan benar ada pertemuankah tidak? Benar itu suara bapak Wali Kota atau bukan? Kemudian perihal siapa yang merekam? Jawaban saya di dalam tadi yaitu saya tidak tahu (perekam suara). Kemudian pertanyaan benar itu suara pak Wali? Ya, saya bilang benar . Kemudian pertanyaan benar pertemuan itu ada? Ya benar, saya jawab pertemuan itu ada,” urainya.
Raprap juga mengaku jika ia bersama rekan lurah lainya diperintah Kepala Distrik Jayapura Selatan untuk menghadap Pj. Wali Kota Jayapura.
“Kehadiran kami kapasitasnya sebagai lurah – lurah di Jayapura Selatan yang diperintahkan dari bapa Plt Kepala Distrik Jayapura Selatan untuk bertemu menghadap bapak Walikota di ruang kerjanya pukul 08.00, Jumat pagi,” ungkapnya.
“Jadi pertanyaan tadi seputar bukti rekaman itu dan itu benar suara beliau Pj Wali Kota Jayapura,” tandas Raprap.
Hal senada juga disampaikan Lurah Ardipura Philipus Wamea bahwa rekaman yang beredar adalah benar suara Pj Wali Kota Jayapura pada pertemuan yang berlangsung tanggal 25 Oktober 2024.
“Kenapa saya menjawab benar karena ketika itu saya hadir di tempat. Kami secara terstruktur jadi kami melalui Plt Kepala Distrik Jayapura Selatan yang memerintahkan kami untuk pertemuan dengan bapak Pj Wali Kota Jayapura di ruang kerjanya,” bebernya.
Philipus sekali lagi membenarkan lima lurah se-Jayapura Selatan bersama Kepala Distrik yang hadir pada pertemuan itu.
“Dalam arahan Pj Wali Kota Jayapura tidak menyampaikan insialnya, tapi tanda kutip ya kitong mengerti begitu bahwa ada arahan yang di maksud kepada salah satu paslon. Memang tidak disampaikan siapa insialnya bahwa harus memilih kepada paslon nomor 1 atau 2 namun kami memahami bahwa apa yang diarahkan itu kita sudah mengerti,” pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan masih berlangsung pemeriksaan terhadap Lurah Argapura.
SAV