as

FPHS Tsingwarop Apresiasi Bapemperda DPRD Mimika Finalisasi 4 Raperda Inisiatif

FPHS Tsingwarop Apresiasi Bapemperda DPRD Mimika
FPHS Tsingwarop Apresiasi Bapemperda DPRD Mimika Finalisasi 4 Raperda Inisiatif / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapemperda DPRD Mimika di mana akhir masa baktinya tertanggal 20 November 2024 bisa melakukan rapat bersama Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Papua di Jayapura.

Apresiasi dan ucapan terima kasih itu disampaikan Sekretaris FPHS Tsingwarop Yohan Songgonau dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koreri.com, Jumat (22/11/2024).

Diakuinya, respons yang baik dari Ketua bersama Anggota Bapemperda DPRD Mimika ini menunjukkan komitmen yang besar untuk menyelesaikan 4 Perda Inisiatif yang bersentuhan langsung dengan Masyarakat.

“Menurut saya, ini hal baru dan raport DPRD Mimika periode ini sangat produktif, sehingga terus berupaya bersama Kanwil Hukum dan HAM Papua untuk menyelesaikan Raperda,” beber Yohan.

Apalagi salah satunya adalah Perda Pembagian dan Pengelolaan Divestasi Saham 10 % PT. Freeport Indonesia yang diperuntukkan untuk Papua sesuai Perjanjian Induk Tanggal 12 Januari 2018.

Hal ini, tegas Yohan perlu diatur karena pengelolaan saham Freepot 51% ini adalah B to B (Bisnis To Bisnis ) sehingga pengelolaan deviden saham ini ada aturan yang mengikat dan penyalurannya juga jelas diperuntukannya.

Dengan begitu, pertanggungjawabannya juga jelas sesuai regulasi dalam hal ini Perda dan aturan-aturan turunan perusahaan yang diberlakukan.

“Kami dari Keluarga besar Forum Pemilik Hak Sulung areal tambang Freeport sekali lagi menyampaikan apresiasi atas prestasi yang baik dari DPRD Kabupaten Mimika lewat ketua dan anggota Bapemperda. Kami berharap agar ini tetap dipertahankan sehingga semakin mengangkat citra DPRD Mimika di mata masyarakat,” pungkasnya.

Rapat bersama tersebut telah membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD Mimika yaitu (1) Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Orang Asli Papua asal Mimika, (2) Raperda tentang Pembagian Saham PT. Freeport kepada masyarakat Pemilik Hak Ualayat dan Terkena Dampak  Permanen, (3) Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan (4) Raperda tentang Subsidi Transportasi Wilayah Pegunungan dan Pesisi.

Raperda dipimpin langsung Ketua Bapemperda Haji Iwan Anwar, SH, MH bersama Kakanwil Hukum dan HAM Papua Antonius Ayorbaba.

EHO