Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menetapkan hasil perolehan suara 5 pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dari 6 Kabupaten/ Kota.
Penetapan perolehan suara paslon itu berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan bertempat di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (10/12/2024 ) dini hari.
Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu saat memimpin rapat pleno terbuka mengatakan sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, jadwal pleno digelar selama 3 hari sejak Sabtu (7/12/2024) hingg Senin (9/12/2024).
Dirincikan hasil rekapan sebagai berikut per kabupaten/Kota.
Kabupaten Sorong :
Paslon nomor urut 1 Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw (ARUS) 19.762
Paslon nomor urut 2 Gabriel Assem – Lukman Wugaje (GAUL) 3.913
Paslon nomor urut 3 Elisa Kambu – Ahmad Nausrau (ESA) 23.094
Paslon nomor urut 4 Joppie Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje (JOIN) 4.034
Paslon nomor urut 5 Bernard Sagrim – Sirajudin Bauw (BERSINAR) 8.299
Kabupaten Sorong Selatan :
Paslon ARUS 5.863
Paslon GAUL 3.766
Paslon ESA 16.349
Paslon JOIN 2.241
Paslon BERSINAR 4.231
Kabupaten Raja Ampat :
Paslon ARUS 12.176
Paslon GAUL 1.968
Paslon ESA 18.125
Paslon JOIN 1.772
Paslon BERSINAR 1.410
Kabupaten Tambrauw :
Paslon ARUS 3.124
Paslon GAUL 7.403
Paslon ESA 8.634
Paslon JOIN 1.214
Paslon BERSINAR 1.353
Kabupaten Maybrat :
Paslon ARUS 3.370
Paslon GAUL 3.625
Paslon ESA 18.272
Paslon JOIN 959
Paslon BERSINAR 11.598
Kota Sorong
Paslon ARUS 35.340
Paslon GAUL 8.544
Paslon ESA 60.124
Paslon JOIN 8.528
Paslon BERSINAR 9.866
Sehingga total keseluruhan dari Kabupaten dan Kota se Papua Barat Daya adalah
Paslon nomor urut 1 (ARUS) 78.635
Paslon nomor urut 2 (GAUL) 29.219
Paslon nomor urut 3 (ESA) 144.598
Paslon nomor urut 4 (JOIN) 18.748
Paslon nomor urut 5 (BERSINAR) 36.757
Adapun jumlah suara sah 308.957 dan tidak sah sebanyak 9.387 dengan total 318.344 suara.
Sementara itu Komisoner Bawaslu PBD Zatriawati mengapresiasi KPU PBD yang telah mengoreksi data yang sebelumnya menjadi masukan dari Bawaslu.
“Dengan demikian berita acara dari setiap kabupaten Kota Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan sah” ujar Andi sambil mengetukan palu satu kali disambut tepuk tangan peserta rapat pleno terbuka.
KENN