Opini  

Opini: 1,6 Triliun untuk Papua Barat Daya, Mampukah Penuhi Harapan Masyarakat?

DPR PBD Teken KUA PPAS
Momen kesepakatan dokumen KUA-PPAS tahun 2025 senilai Rp1,6 Triliun ditandatangani pimpinan sementara DPR Papua Barat Daya dan Pj Sekda Jhony Way sebagai Ketua TAPD yang digelar dalam rapat Dewan di Hotel Aston Sorong, Selasa (10/12/2024) / Foto : KENN

Koreri.com – Keputusan DPR Papua Barat Daya (DPR PBD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menandatangani KUA-PPAS APBD 2025 senilai Rp 1,6 triliun menjadi langkah penting bagi provinsi muda ini.

Namun, di balik euforia kesepakatan ini, pertanyaan besar muncul, apakah anggaran ini benar-benar dapat membawa perubahan yang signifikan bagi masyarakat?

Ketergantungan pada Dana Pusat

Dalam penjelasannya, Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhony Way menegaskan bahwa seluruh anggaran masih bersumber dari dana transfer pusat. Hal ini tidaklah mengejutkan mengingat Papua Barat Daya adalah daerah otonomi baru (DOB) dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat minim.

Meski begitu, target PAD sebesar Rp127 miliar untuk tahun 2025 terdengar ambisius, mengingat keterbatasan infrastruktur dan potensi ekonomi yang masih belum optimal.

Ketergantungan ini menjadi alarm bagi Pemerintah daerah. Tanpa kemandirian finansial, pembangunan akan tetap berada di bawah bayang-bayang kebijakan pusat. Dengan alokasi anggaran yang semakin menurun sejak 2023, bagaimana Papua Barat Daya dapat merancang masa depan yang berkelanjutan?

Mandatory Spending: Keterbatasan atau Peluang?

Ketua Tim Panja DPR PBD, Febri Jein Andjar, menyebut bahwa anggaran ini telah disusun sesuai dengan amanat undang-undang, termasuk kewajiban mandatory spending. Namun, hal ini juga berarti bahwa ruang gerak untuk program inovatif sangat terbatas.

Apakah anggaran ini cukup untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat? Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas.

Namun, masyarakat tentu berharap lebih dari sekadar pemenuhan kewajiban administratif. Program yang langsung menyentuh kehidupan sehari-hari, seperti pemberdayaan ekonomi lokal, perlu menjadi fokus utama.

Kolaborasi atau Formalitas?

Rapat pembahasan KUA-PPAS disebut berlangsung sesuai mekanisme. Namun, apakah kolaborasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat? Atau hanya formalitas untuk mengejar tenggat waktu pembahasan RAPBD?

Pernyataan “Kitorang kuat karena kitorang satu” yang menjadi visi Penjabat Gubernur Papua Barat Daya harus diuji dalam pelaksanaan anggaran ini. Tanpa pengawasan ketat, program pembangunan yang diusulkan bisa kehilangan arah.

Harapan untuk RAPBD Perdana

Papua Barat Daya sedang berada di titik krusial. RAPBD perdana ini adalah peluang emas untuk menunjukkan bahwa DOB ini tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi juga mampu menghadirkan kesejahteraan nyata bagi rakyatnya.

Tentu, jalan menuju kemandirian finansial tidak mudah. Namun, anggaran Rp 1,6 triliun harus menjadi awal dari langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Saatnya pemerintah daerah membuktikan bahwa anggaran ini bukan hanya angka, melainkan harapan baru bagi Papua Barat Daya.

Redaksi

Exit mobile version