Koreri.com, Sorong – Biro Umum Setda Provinsi Papua Barat Daya (OBD) menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Perundang-undangan dan Pelatihan Keprotokolan dan MC, di Ruang Rapat Lantai 2, Hotel Aimas Sorong, Jumat (13/12/2024).
Adapun peserta dalam bimtek tersebut diantaranya dari perwakilan Forkopimda PBD, protokol Kabupaten dan kota se-PBD, juga utusan masing-masing OPD PBD, dengan total sebanyak 80 peserta.
Sementara Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kementerian Dalam Negeri antara lain Firmansyah Rasyid selaku Kepala Bagian Protokol Kemendagri, Narasumber Manajemen Keprotokolan, Tesalonika Simangunsong, Kasubbag Hubungan Protokol dan Dwi Indriani dan Analis protokol Kemendagri Narasumber Master of Ceremony.
Pj Sekretaris Daerah Jhoni Way mengatakan, pentingnya dilaksanakan bimtek bagi para protokol di ruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) PBD, maupun instansi-instansi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk TNI dan Polri.
Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi yang berbeda terkait keprotokolan di masing-masing instansi baik dalam acara resmi maupun acara kenegaraan.
Pj Sekda berharap, setelah mengikuti bimtek ini, para peserta dapat menambah pengetahuan serta dapat mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Keprotokolan.
“Saya juga berharap, dalam setiap kegiatan yang melibatkan forkopimda, masing masing protokol bisa mendampingi pimpinannya dengan baik,” harapnya saat membuka kegiatan secara daring.
Sementara itu, Karo Umum Setda PBD Salomina Doo menyatakan, kegiatan bimtek akan dilaksanakan selama dua hari.
Turut hadir via zoom antara lain Plh Karo Adpim Kemendagri Simon Saimima.
RED