Koreri.com, Ambon – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon akhirnya mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar yang sering berkeliaran di jalanan wilayah setempat.
Tindakan tersebut menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat setempat.
Kepala Dinsos Kota Ambon Sirjohn Slarmanat kepada tim media center, Selasa (14/1/2025) menjelaskan ODGJ tersebut berkeliaran dengan pakaian yang kurang pantas.
Karena itu, Senin, (13/1/ 2025) pukul 09.30 WIT, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk bersama-sama mengevakuasi ODGJ tersebut.
“Setelah melakukan patroli, ditemukan ODGJ tersebut sedang duduk di depan Bank Mega, Jl. Sultan Hairun. Namun ketika didekati, ODGJ tersebut melarikan diri. Proses pengejaran ODGJ tersebut sampai di depan Kantor Pos Ambon, Jl. Pattimura,” ujarnya.
Menurut Slarmanat, ODGJ tersebut sempat beberapa kali melakukan perlawanan dan menunjukan perilaku agresif.
Namun setelah dilakukan pendekatan yang cukup intens antara staf Dinsos serta Satpol PP, akhirnya ODGJ tersebut dapat diberikan pakaian yang layak dan dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku (Promal).
“ODGJ tersebut dilayani pada Unit Gawat Darurat (UGD) RSKD Provinsi Maluku dan berikan perawatan sesuai kebutuhan pasien,” bebernya.
Slarmanat menambahkan, kedepan Dinsos Kota Ambon akan terus berkoordinasi dengan pihak RSKD Promal terkait perkembangan pasien.
“Ketika ODGJ tersebut pulih, penelusuran keluarganya akan langsung dilakukan untuk dapat melakukan proses reunifikasi keluarga yang bersangkutan, agar tidak menggelandang dan terlantar di jalanan Kota Ambon,” pungkasnya.
MCA






























