as
as

Direktur RSJ Abepura Apresiasi Pemkab Mimika: Salah Satu Kabupaten yang Peduli ODGJ

IMG 20230408 WA0016
Direktur RSJ Abepura dr. Emma Come (kanan) / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Kunjungan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/4/2023) langsung mendapat apresiasi.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur RSJ Abepura dr. Emma Come.

as

“Saya berterima kasih dan apresiasi sangat dengan Pemerintah Mimika, salah satu yang selama ini cukup care (peduli, red) dengan kesehatan jiwa dibanding kabupaten-kabupaten lain di Papua,” ucapnya.

Diakui dr. Emma, memang persoalan yang berkaitan dengan penyakit jiwa (ODGJ) ini banyak dan menjadi tanggung jawab lintas sektoral.

“Dan Pemda Mimika sudah mengambil bagian dan saya apresiasi sekali. Bupati sudah tiba disini untuk langsung melihat di TKP. Jadi memang beberapa tahun belakangan ini kita sudah penguatan dari sini, tenaga dokter dan tenaga perawat, biasanya juga diundang ke Timika,” urainya.

Pola pertama yang dilakukan pihaknya adalah merawat pasien ODGJ paling lama 30 hari.

“Jadi, pertama kita rawat paling lama 30 hari. Kemudian setelah itu kita pulangkan namun bukan berarti dia sembuh total tapi butuh dukungan semua pihak untuk pasien bisa dikatakan sehat dan survive untuk memanage dirinya bahkan bisa berguna bagi orang lain juga,” sambungnya.

Dia menambahkan, standar perawatan selama 30 hari itu sesuai dengan SOP namun tetap bergantung dari rekomendasi dokter yang menangani.

Terkait kerja sama dengan Pemkab Mimika, dr. Emma mengaku perjanjiannya (PKS, red) sudah diteken sejak awal April 2023.

“Artinya dukungan yang riil sudah nyata dengan adanya PKS. Pertama, kalau dirujuk tetap tinggal itu minggu pertama dengan BPJSnya. Jadi NIK juga sudah harus ada. Karena dengan pemerintah pusat melalui BPJS, Papua ini, mungkin Papua Tengah juga cukup pasien punya NIK kita berkoordinasi dengan BPJS, bisa dapat jaminan. Jadi kita harus nomor satukan itu karena ini menyangkut pembiayaan yang besar,” urainya.

Yang kedua, Pemda saat mengirim pasien harus menyiapkan biaya saat rujuk ke RSJ Abepura maupun sebaliknya ketika kembali ke daerahnya.

“Itu yang sudah kita atur dalam PKS dengan Dinas Sosial,” tandasnya.
dr. Emma tak menampik jika kendala penanganan pasien ODGJ oleh RSJ cukup banyak.

“Karena banyak kabupaten tidak menyiapkan obat psikoterapinya untuk pengobatan lanjutan.

Sehingga ini menjadi bagian yang sudah DOB, sudah ada anggaran terplot dengan aturan baru dan kabupaten juga. Kita harap Dinas Kesehatan Mimika bisa siapkan untuk pengobatan lanjutan,” harapnya.

Kesiapan SDM di daerah juga diakui dr Emma masih menjadi kendala. Namun pihaknya siap menjadi pengampu untuk mengatasi itu.

“Baik untuk tenaga medis, ataupun tenaga relawan di rumah singgah,” tandasnya.

EHO

as