Koreri.com, Sorong – Kabid Humas Polda Papua Barat (PB) Kombes Pol. Ongky Isgunawan, SIK langsung mengklarifikasi berita di salah satu media online berkaitan dengan pernyataan anggota DPD RI Paul Finsen Mayor (PFM).
PFM dalam statemennya mengklaim bahwa Kapolda PB dinilai mengabaikan prinsip tugas Polri dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Apa yang disampaikan itu sangat tidak berdasar. Kami tidak anti kritik, silahkan kritik kami dengan cara-cara yang elegan sesuai fakta. Jangan menyampaikan opini yang asal untuk mencari panggung. Cek dulu kebenarannya dan kenyataan di lapangan,” cetus Kabid Humas dalam keterangan persnya yang diterima Koreri.com, Jumat (17/1/2025).
Dalam pemberitaan tersebut juga di singgung tentang penanganan kasus penembakan pengacara sekaligus Kepala LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy beberapa bulan lalu, dimana Kapolda sudah sering menyampaikan termasuk saat ada pertemuan yang di prakarsai oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI), Sabtu (11/1/2025) lalu.
Dalam pertemuan itu, mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi kepemudaan, mahasiswa hingga tokoh politik dan pemerintahan.
“Beliau mengatakan bahwa kasus tersebut hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku yang sudah kita ketahui orangnya. Kita tidak diam, semua butuh proses,” tambahnya.
Kemudian, mengenai kasus penindakan tambang ilegal di daerah Raja Ampat oleh Direktorat Polairud Polda Papua Barat pada Desember lalu.
Kabid Humas menegaskan langkah hukum yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.
“Kita menjaga agar tidak terjadi kerusakan lingkungan yang semakin parah. Di tambah kawasan tersebut merupakan hutan lindung dan menjadi aset pariwisata nasional,” tegasnya.
Juga lanjut Kabid Humas, terkait upaya Polda dalam menangani kasus pertambangan ilegal lain di wilayah Papua Barat.
“Kita sudah beberapa kali melakukan upaya pre-emtif maupun represif, kita beberapa kali mengundang unsur pemerintahan, pemilik hak ulayat dan instansi terkait untuk mencari solusi terhadap kegiatan pertambangan ilegal yang sudah berlangsung cukup lama,” bebernya.
Bahkan untuk tindakan represif berupa penegakkan hukum, Polda PB juga sudah mengamankan beberapa tersangka dan barang bukti hingga kasusnya sampai ke persidangan.
“Kami akan fokus kembali kepada permasalahan-permasalahan tersebut karena sebelumnya kami fokus pada pengamanan Pemilu dan Pilkada sehingga personil kita yang terbatas banyak kita libatkan dalam pengamanan Operasi Mantap Praja (OMP) di dua propinsi yakni Papua Barat dan Papua Barat Daya” tambahnya.
Kabid Humas juga mengklarifikasi terkait tahanan yang ada di Polda PB yang kesemuanya itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganannya.
“Tahanan kita periksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum masuk ruang tahanan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala selalu kita lakukan. Bila ada tahanan yang mengeluh sakit jam berapa pun pasti kita segera tindak lanjuti dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan kami. Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kita tetap menahan orang yang sedang sakit parah. Kita juga memperhatikan hak-hak yang dimiliki setiap orang walaupun yang bersangkutan berstatus tahanan,” pungkasnya.
RLS