Koreri.com, Ambon – Wartawan Koreri.com Jefry Loupatty memastikan bakal melaporkan wartawan Postambon.com Gilbert Pasalbessy ke polisi lantaran dinilai telah mencemari nama baiknya.
Pencemaran itu dilakukan melalui berita berjudul “Skandal Media Bayaran! Jefry Loupatty Diduga Terima Uang Kotor dari BPJN Maluku untuk Hancurkan Postambon.com”, yang dipublikasi pada Senin, 17 Februari 2025.
Selain melaporkan Gilbert Pasalbessy, Loupatty juga akan melaporkan dua oknum wartawan lainnya, yang diduga ikut membeking Gilbert Pasalbessy.
“Hari Senin saya akan melaporkan ketiga oknum wartawan tersebut. Tetapi yang akan saya laporkan terlebih dahulu adalah saudara Gilbert Pasalbessy,” tegas Loupatty, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (18/2/2025).
Loupatty juga mengaku heran. Pasalnya, berita tersebut dipublikasikan oleh banyak media online di Kota Ambon namun yang disebut hanya namanya.
Dia curiga, ada dendam dari Gilbert Pasalbessy terhadap dirinya, sehingga ia diserang dengan brutal hingga berujung pencemaran nama baik.
“Berita itu bukan hanya saya yang mempublikasikannya, tetapi ada banyak media. Pertanyaannya ada apa dengan yang bersangkutan?” heran Loupatty.
Dia juga membantah, telah menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar dari BPJN Maluku.
Loupatty kemudian meminta Gilbert Pasalbessy cs untuk membuktikan, bahwa dirinya telah menerima aliran dana tersebut.
Loupatty menduga, ada maksud terselubung dari pemberitaan itu.
Untuk itu, dia meminta Gilbert Pasalbessy cs, untuk segera mengklarifikasi berita dimaksud.
“Saya memberikan deadline waktu kepada Saudara Gilbert Pasalbessy cs, untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut. Jika tidak, maka saya memastikan akan menempuh jalur hukum,” tutup Loupatty.
Sementara itu, pimpinan Koreri.com Z. A. Balubun mendukung penuh langkah yang dilakukan Jefri Loupatty yang merasa namanya dicemarkan.
“Saya mendukung penuh keputusan yang dilakukan rekan kami saudara Jefry Loupatty. Apalagi dia sampai diklaim menerima aliran dana 20 miliar. Maka saya pikir langkah yang diambil itu sangat baik, dan kami mendukungnya,” tegasnya.
Balubun juga mengingatkan bahwa media yang profesional tentu dalam pemberitaan akan menyampaikan informasi yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tidak ada tendensi apa-apa.
“Tapi kalau sudah bawa-bawa sakit hati, baperan atau alasan pribadi lainnya maka tentu dari beritanya pun jadinya sangat tidak bermutu. Maka kalau sampai kemudian ada yang memproses hukum maka saya kira itu wajar. Dan sudah banyak terjadi, jurnalis yang akhirnya diproses pidana dan masuk penjara gara-gara berita yang saya maksudkan tidak bermutu tadi,” pungkasnya.
RED