Wabup Sorsel : IMEKKO Harus Dimekarkan Baru Bisa Membangun

Wabup Sorsel Yohan Bodori DOB IMMEKO
Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori didampingi Tokoh Pemuda Sorong Selatan George Japsenang di Kompleks Parlamen Senayan Jakarta, Jumat (21/2/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Perjuangan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi, Kabupaten dan Kota se-tanah air terus bergulir di Gedung Senayan Jakarta.

Salah satu calon daerah otonomi baru yang diperjuangkan yaitu DOB IMEKKO, untuk dimekarkan dari Kabupaten induk Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya.

Perjuangan pemekaran calon DOB Kabupaten IMEKKO ini mendapat dukungan penuh dari semua pihak termasuk Pemerinah Daerah Sorong Selatan sebagai Kabupaten induk.

Wakil Bupati Sorong Selatan Yohan Bodori yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) ikut hadir dalam pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Senayan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dalam keterangan persnya kepada awak media, Wabup Sorong Selatan Yohan Bodori meminta kepada Presiden RI untuk mencabut moratorium pemekaran daerah agar proses DOB Kabupaten IMEKKO segera disahkan DPR RI.

“Kami minta Pak Presiden dapat mendukung perjuangan aspirasi masyarakat Ini dengan mencabut moratorium pemekaran daerah maka pemekaran DOB Kabupaten IMEKKO segera disahkan,” jelasnya saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di gedung Senayan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurut Wabup Bodori, bahwa perjuangan calon DOB Kabupaten IMEKKO sudah cukup lama sejak masih bergabung dengan Provinsi Papua Barat hingga pemekaran provinsi Papua Barat Daya.

Tujuan pemekaran Kabupaten IMEKKO ini karena pembangunan DOB yang membawahi wilayah Inanwatan, Metamani, Kais dan Kokoda itu sulit dijangkau akibat letak geografisnya.

“Wilayah IMEKKO harus dimekarkan dan menjadi daerah otonom sendiri baru bisa berkembang dan membangun, akibat tingkat kesulitan letak geografisnya itu, masyarakat berharap pengesahan UU Kabupaten IMEKKO segera disahkan, itu juga harapan kita bersama,” ujarnya.

IMEKKO sudah masuk dalam daftar calon DOB Kabupaten masa pemerintahan Presiden Joko Widodo namun pada saat pembahasan di Komisi II DPR RI periode 2019-2024 lalu mengalami kendala karena ada pertimbangan lain sehingga dipending sementara.

Diharapkan ketika Presiden Prabowo mencabut moratorium pemekaran daerah di tahun 2025 ini maka calon Kabupaten IMEKKO menjadi salah satu DOB di Provinsi PBD yang dimekarkan.

Bodori mengajak semua masyarakat IMEKKO untuk menyerahkan semua perjuangan pemekaran DOB Kabupaten ini kepada pemerintah pusat untuk berproses melalui mekanisme yang ada.

RED