Koreri.com, Biak – Menyongsong HUT YPK ke 63 tahun, Gereja GKI Ebenhaezer Ridge, Biak Numfor menggelar kegiatan seminar bertajuk “Pemahaman Hukum bagi Anak Sekolah Ketika Menghadapi Proses Hukum”, Jumat (7/3/2025).
Bertempat di gedung gereja GKI Ebenhaezer Ridge, kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 Wit itu, melibatkan 100an pelajar dari SMP YPK 1 dan SMA YPK 1 Biak.
Salah satu pemateri yang dihadirkan yakni Imanuel A. Rumayom, S.H yang juga selaku Pimpinan LBH KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan.
Ia berkesempatan memaparkan secara garis besar kondisi terkini berkaitan dengan masalah-masalah hukum yang dihadapi anak-anak di Kabupaten Biak Numfor.
Diantaranya, kasus Narkotika yang kian marak hingga kasus pencurian yang rata-rata melibatkan anak-anak.
“Saya minta agar adik-adik tidak melibatkan diri dalam berbagai aktivitas yang mengarah kepada tindakan pelanggaran hukum seperti narkoba, pencurian dan kasus lainnya agar tidak berhadapan dengan proses hukum yang pada akhirnya merugikan diri sendiri karena akan merusak masa depan kalian maupun keluarga kalian,” pesannya.
Di kesempatan itu, Rumayom secara khusus menyampaikan sebuah pesan penting kepada para pelajar.
“Dari sekarang ini, anak-anak harus memperkatakan KEBENARAN dan KEADILAN yang dimulai dari lingkungan sekolah tanpa harus malu-malu,” tegasnya dalam pesan itu.
Karena Papua tegas Rumayom, hanya dapat dibangun dengan KEBENARAN dan KEADILAN.
“Maka perkatakalah KEBENARAN dan KEADILAN itu setiap hari, setiap menit dan setiap detik. Di Papua sudah terlalu banyak orang pintar tetapi mereka tIdak memperkatakan KEBENARAN dan KEADILAN,” tegasnya.
Rumayom pun berharap semua pemimpin di Kabupaten Biak Numfor mulai berani menyatakan KEBENARAN dan KEADILAN.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi anak-anak sekolah YPK, sehingga mereka berani menolak melakukan yang salah atau melanggar hukum. Tetapi sebaliknya berani menyatakan KEBENARAN dan KEADILAN dimanapun mereka berada, baik di tengah modernisasi hingga zaman digitalisasi,” pungkasnya.
RED