Wagub Lakotani Akan Cek OPD Soal Permintaan DPR PB Terkait Ini

IMG 20250314 WA00042
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, S.H., M.Si / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H., M.Si akan mengecek langsung pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemrintah Provinsi Papua Barat terkait permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setempat.

Sebleumnya, DPR Provinsi Papua Barat telah meminta 47 OPD di lingkup Pemerintah setempat untuk menyerahkan daftar kegiatan yang sudah dilaksanakan pada 2024 lalu.

Hal ini untuk mempermudah pimpinan dan anggota DPR Papua Barat untuk mengecek langsung pelaksanaan program kegiatan APBD yang telah direalisasikan.

Permintaan lembaga legislatif itu sangat berdasar karena saat ini tim DPR Papua Barat sedang melakukan kegiatan kedewanan pengawasan APBD tahun 2024 di 7 Kabupaten se-wilayah provinsi tersebut.

Dalam keterangan persnya kepada awak media, Wagub Lakotani berjanji akan segera mengecek langsung kepada setiap pimpinan OPD.

“Saya akan segera cek ke pimpinan OPD dan jika diperlukan maka kami akan serahkan secara resmi,” tegasnya kepada awak media di kantor Gubernur, Kompleks Arfai, Jumat (14/3/2025) pagi.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Papua Barat Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan sikap pimpinan OPD Pemprov Papua Barat yang tidak menghargai surat lembaga legislatif tersebut yang meminta daftar pekerjaan pada DPA 2024.

Daftar kegiatan pekerjaan yang dilengkapi dengan nilai proyek, realisasi serta pihak ketiga atau perusahan yang melaksanakan pekerjaan itu akan dijadiikan referensi tim DPR Papua Barat saat melakukan pengawasan di 7 Kabupaten.

“Dari Sekretariat Dewan sudah menyurat kepada setiap OPD terkait untuk mengirim daftar pekerjaan APBD tahun 2024 namun hanya dua OPD yang menyerahkan yaitu Dinas PUPR dan Biro Kesra sedangkan yang lainnya tidak, kami DPR sangat kecewa,” ungkapnya.

Sangat disayangkan, kata Wakil Ketua melanjutkan bahwa OPD di lingkup Pemprov Papua Barat belum menunjukan itikad baik dalam hal ini menyerahkan daftar pekerjaan dimaksud.

Hal ini akan dibahas secara internal antara pimpinan dan anggota DPR Papua Barat untuk selanjutnya mengambil langkah terkait dengan ketidakpatuhan pimpinan OPD tersebut.

Pimpinan lembaga legislatif Provinsi Papua Barat akan memerintahkan semua komisi untuk melakukan RDP secara tertutup dengan OPD untuk mendalami persoalan yang ada.

Persoalan yang ditemukan pada saat pengawasan APBD tahun anggaran 2024 juga akan menjadi catatan khusus bagi DPR Papua Barat.

“Tidak menutup kemungkinan akan menjadi rekomendasi lembaga secara resmi kepada Bapak Gubernur untuk melakukan evaluasi sebelum roling jabatan OPD di lingkup pemerintah provinsi Papua Barat,” sahutnya.

Dijelaskan Seknun bahwa langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi serapan silpa yang begitu besar pada tahun 2025, karena pimpinan OPD harus kooperatif memberikan data.

“Toh tujuannya kita sama-sama menjaga dan mengawal pembangun di Provinsi Papua Barat ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

KENN