Koreri.com, Manokwari – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) telah menyepakati 18 rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) untuk dibahas dalam tahun ini.
Dari 18 Raperdasus ini, 12 Raperdasus merupakan usulan eksekutif sedangkan 6 adalah usul inisiatif DPR PB.
Ketua Bapemperda Amin Ngabalin,S.Pi mengatakan, 6 rancangan perdasus usul inisiatif DPR Papua Barat tersebut sudah diparipurnakan pada 2024 lalu untuk disetujui judulnya dan akan menjadi prioritas di bahas pada tahun ini.
Ke 6 Raperdasus usul inisiatif DPR PB yaitu,
Pertama, Raperdasus tentang Perubahan atas Raperda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPR PB.
Kedua, Raperdasus tentang Perlindungan dan Perberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi Pengusaha OAP.
Ketiga, Raperdasus tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Kearifan Lokal.
Keempat, Raperdasus tentang Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang DBH Migas.
Kelima, Raperdasus tentang Bantuan Operasional bagi Perguruan Tinggi Swasta di Papua Barat dan
Keenam, Raperdasus tentang Manokwari sebagai Ibukota Provinsi Papua Barat.
Kemudian ditambah dengan 12 Raperda yang diusulkan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Dalam waktu dekat Bapemperda akan menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pembuat Hukum Daerah (TPHD) untuk sinkronisasi dan sekaligus kita mencoba untuk menginventarisir beberapa Perda yang sudah tumpang tindih atau kadaluarsa,” sambung Amin Ngabalin kepada wartawan usai memimpin rapat Bapemperda di Manokwari, Kamis (20/3/2025).
Berkaitan dengan 12 Raperda usulan eksekutif, Bapemperda DPR PB telah menyurati Gubernur Cq Sekda Papua Barat untuk mempercepat pengiriman dokumen.
“Karena 12 Raperda yang diusulkan ke kita sampai saat ini belum dilengkapi dengan dokumen pendukungnya untuk dibahas bersama,” jelasnya.
Ngabalin menegaskan, jika pihak eksekutif tidak melengkapi dokumen dari 12 Raperda tersebut maka tidak dapat dibahas alias diabaikan.
“Tapi hati-hati karena dalam SIPD, dananya sudah muncul untuk pembuatan Raperda itu maka tidak ada alasan untuk tidak melengkapi dokumen. Perlu saya ingatkan kepada pihak eksekutif untuk serius dan tidak boleh main-main, pasti kita akan ketemu di titiknya,” tegas politisi Golkar ini mengingatkan.
KENN