Inspektorat Belum Juga Serahkan Hasil Audit Dana BOK Puskesmas Paray

LBH KYADAWUN Biak Desak Polda Papua Lakukan Upaya Paksa Ini

Ilustrasii DANA BOK
Ilustrasi Dana BOK Puskesmas / Foto : Istimewa

Koreri.com, Baik – Proses hukum laporan dugaan korupsi Dana BOK Puskesmas Paray tahun 2023-2024 hingga saat ini masih terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Biak.

Dugaan korupsi tersebut resmi dilaporkan pada 6 September 2024 silam yang teregister dengan nomor polisi: Dumas/281/IX/2024/SPKT/POLRES BIAK NUMFOR/ POLDA PAPUA.

Namun hingga 6 bulan berselang, penanganan kasus tersebut terkesan jalan di tempat.

Hal itu terungkap saat pelapor yang didampingi LBH KYADAWUN Biak menyambangi Polres Biak guna mengecek perkembangan penanganan kasus dimaksud.

Ternyata faktanya, diperoleh keterangan dari penyidik bahwa Polres Biak Numfor masih menunggu hasil audit dari APIP (Inspektorat) yang tak kunjung diserahkan.

“Belum ada hasil audit yang diterima penyidik,” tegas salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut kepada pelapor dan kuasa hukumnya.

Menyikapi fakta ini, pelapor melalui kuasa hukumnya Imanuel A. Rumayom, SH menyoroti dan menyayangkan kinerja Inspektorat Biak yang belum juga menyerahkan hasil audit ke penyidik Polres Biak.

“Sungguh sangat disayangkan cara kerja seperti ini, padahal laporan pengaduan ini sudah berjalan sejak September 2024 terhitung sudah 6 bulan dan berbagai pihak telah dimintai keterangan. Maka kami pikir ini hal yang sudah di luar kewajaran,” tegasnya.

Rumayom pun mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga Inspektorat Biak tak juga menyerahkan hasil audit terhadap kasus dimaksud.

“Silahkan diserahkan apa adanya saja, supaya publik bisa tahu siapa yang makan dan siapa yang tidak makan. Tidak perlu harus direkayasa atau buat bagus-bagus karena kami juga sudah kantongi data-data yang sesungguhnya. Jadi kalau ada rekayasa, maka pasti akan ketahuan,” tegasnya mengingatkan.

Untuk itu, Rumayom memastikan akan melaporkan pihak manapun yang coba-coba merekayasa data. Pihak Kementerian Kesehatan juga terus memantau persoalan ini.
“Kami laporkan terus perkembangan ini ke mereka,” bebernya.

Rumayom kemudian mencontohkan kemiripan kasus penyelewengan Dana BOK di beberapa wilayah lainnya yang pada prosesnya telah ada penetapan tersangka.

“Harapan kami Polres Biak Juga segera meningkatkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan untuk segera dilakukan penetapan tersangka agar ada kepastian hukum atas kasus ini,” desaknya.

Pihaknya pun mendesak Polda Papua untuk melakukan upaya paksa terhadap Inpektorat Biak Numfor untuk segera memberikan hasil audit Dana BOK Paray.

“Sebaliknya BPKP Perwakilan Papua harus segera mengambil alih persoalan ini,” desaknya.

Rumayom juga memastikan akan melaporkan bagian ini ke Ombudsman Papua, karena terindikasi telah terjadi pelayanan publik yang tidak sesuai regulasi atau maladministrasi karena adanya upaya menghalang-halangi proses yang sementara berlangsung.

Evaluasi Menyeluruh

Direktur LBH KYADAWUN Biak ini juga secara khusus menyoroti dan menyayangkan kebijakan oknum pimpinan yang mengalihkan anggaran BOK untuk membiayai program di luar juknis, dengan mengorbankan hak dari pada tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Maka itu kami juga minta Bupati Biak Numfor melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Inspektorat Kabupaten Biak Numfor dan OPD lainnya sehingga benar-benar kerja profesional dan akuntabel,” pintanya.

Menurut Rumayon, ini momentum Bupati Biak Numfor mengevaluasi semua OPD di Pemerintahan yang baru sehingga Masyarakat benar-benar merasakan manfaat pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah.

Terutama dalam pemanfaatan dana-dana Kementerian yang dilakukan sesuai Juknis, sehingga manfaat dari penggunaan dana di Biak Numfor tepat sasaran.

“Kami secara khusus minta kepada Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor segera melakukan evaluasi secara mendalam terhadap Dinas Kesehatan Biak Numfor dan Puskesmas-puskesmas di daerah ini, sehingga semua kegiatan dilakukan sesuai juknis,” desaknya.

Rumayom pun mengingatkan secara tegas jika tidak dilakukan evaluasi secara maksimal maka pelayanan kesehatan tidak pernah dirasakan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.

Karena begitu luar biasanya penyelewengan anggaran yang dimainkan diantara para oknum ini sementara masyarakat pada akhirnya hanya gigit jari dan menanggung penderitaan.

“Dengan evaluasi ini tentu potensi penyalahgunaan dana negara bisa dihilangkan sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo, bahwa hak-Hak tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dan korupsi adalah musuh bersama,” pungkasnya.

RED