Anak Buah Dikeroyok, Wajah Retak: Dugaan Kekerasan Sadis Warnai Barak Brimob Biak

Orang Tua Korban Gandeng LBH KYADAWUN Biak Tuntut Keadilan

LBH KYADAWUN Biak Aksi Kekerasan Oknum Brimob
Orang Tua korban kekerasan di Markas Brimob Biak meminta bantuan hukum ke LBH KYADAWUN Biak, Selasa (9/12/2025) demi menuntut keadilan atas perlakuan sadis terhadap anaknya / Foto : LBH KYADAWUN Biak

Koreri.com, Biak – Aksi kekerasan kembali terjadi di lingkup Institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Kali ini, seorang anggota Brimob yang berdinas di Peleton Biak, Papua atas nama Bripda Corneles Valer Imbiri dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga oknum seniornya secara sadis.

Aksi kekerasan itu diduga berlangsung di dalam Markas Komando  (Mako) setempat tepatnya di depan gudang senjata.

Akibatnya, korban Bripda Corneles kini harus menjalani perawatan intensif atas luka parah hingga patah tulang pada beberapa bagian wajahnya.

Tak terima anaknya dianiaya secara sadis, ayah korban Semuel Mesak Imbiri langsung mengambil langkah hukum dengan mengadukan tiga oknum terduga pelaku ke SPKT Polres Biak dan laporannya teregister dengan nomor: LP/B/629/XII.2025/SPKT/POLRES BIAK NUMFOR/POLDA PAPUA tentang Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dalam Pasal 170 KUHPidana.

Adapun tiga oknum anggota Brimob yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak buahnya atas nama Bripda Corneles Valer Imbiri masing-masing berinisial BTL dan COK yang berpangkat Brigpol dan DHL yang berstatus perwira.

Ortu korban juga telah meminta pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan demi menuntut keadilan atas apa yang diderita sang anak.

LBH Kyadawun Biak LP Penganiayaan Brimob
Bukti LP orang tua korban di SPKT Polres Biak Numfor / Foto : LBH KYADAWUN Biak

Kepada Koreri.com, Selasa (9/12/2025), Semuel Imbiri selaku ortu korban mengungkapkan awal mula aksi kekerasan yang dilakukan tiga oknum Brimob Biak terhadap Bripda Corneles Valer Imbiri.

Dikatakannya, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu (30/12/2025) sebagaimana pengakuan korban kepadanya.

“Jadi korban yaitu anak saya ini atas nama Bripda Corneles Valer Imbiri ini sedang berada di barak. Karena pas hari minggu tanggal 30 November 2025, sekitar pukul 15:50 Wit, anak saya bersiap diri untuk ibadah hari minggu,” ungkap Semuel mengawali kronologis kejadian kekerasan yang menimpa anaknya.

Namun belum sempat untuk berangkat ibadah, Bripda Corneles ini dipanggil untuk mengikuti apel. Namun ia meminta ijin untuk mengikuti ibadah dulu, setelah itu baru menyesuaikan.

Korban ini, lanjut pria yang juga merupakan Anggota Polisi dan saat ini bertugas di Polres Waropen, kembali di panggil untuk yang kedua kalinya.

“Nah waktu menghadap Danton, korban ini langsung ditendang di bagian perut kemudian dipukul dengan tangan. Setelah itu Danton melepas helm yang digunakan anak saya dipakai untuk memukul anak saya di bagian kepala dan pipi sebelah kiri hingga anak saya lemas dan terjatuh,” bebernya.

Bukannya tindak kekerasan itu berhenti, korban malah kembali dianiaya oleh dua oknum Brimob lainnya yang disaksikan puluhan anggota lainnya.

“Datanglah pelaku kedua memukul dengan tangan dan menggunakan helm dari anak saya yang sudah terlepas dari kepalanya dan memukul anak saya di kepala dan pipi. Lalu pelaku ketiga datang dan mengambil helm anak saya dan juga memukul kepala dan pipinya menggunakan helm,” sambungnya.

Sem mengaku semakin tidak terima lantaran seusai menganiaya secara sadis, ketiga oknum Brimob tersebut malah membiarkan korban tergeletak begitu saja.

“Sudah dalam kondisi lemas dan dibiarkan di TKP (di depan gudang senjata) lalu mereka pergi tinggalkan korban begitu saja,” sesalnya.

Sem pun membeberkan kondisi terkini anaknya akibat aksi kekerasan yang dialami hingga harus menjalani perawatan  intensif.

LBH KYADAWUN Biak Bukti Visum Bripda Corneles Imbir
Bukti visum korban kekerasan Bripda Corneles Imbiri yang mengalami retak atau patah pada sejumlah bagian wajahnya / Foto : LBH KYADAWUN Biak

“Korban mengalami patah tulang pipi, patah tulang dagu sebelah kiri, patah tulang hidung dan mengalami pendarahan di mata sebelah kiri,” bebernya seraya menunjukkan foto-foto bukti kekerasan  dan hasil visum pada beberapa bagian kepala korban seperti tulang pipi, dagu hingga rahang yang mengalami retak atau patah kepada Redaksi Koreri.com.

Diakhir pernyataannya, perwira polisi ini menegaskan tidak akan tinggal diam atas insiden penganiayaan berat yang dilakukan tiga oknum Brimob Biak terhadap Bripda Corneles Imbiri dan memastikan proses penegakkan hukum menjadi tujuan akhir dari penyelesaian persoalan ini.

Direktur LBH KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan Imanuel A. Rumayom, SH membenarkan jika pihaknya telah di datangi ayah korban dan keluarga, Selasa (9/12/2025), dalam rangka mengajukan permohonan bantuan hukum terkait dugaan penganiayaan berat yang dialami Bripda Corneles Veler Imbiri, Anggota Brimbob Biak yang diduga dilakukan tiga seniornya pada 30 November 2025 lalu.

Rumayom mengaku sangat menyayangkan dan menyesalkan aksi kekerasan tersebut.

“Bahwa kami dari LBH KYADAWUN Biak sangat menyayangkan kejadian ini dan turut prihatin atas apa yang dialami saudara Corneles Valer Imbiri yang juga merupakan anggota aktif Brimob Biak,” sesalnya merespon kejadian dimaksud.

Rumayom memastikan bahwa LBH KYADAWUN Biak akan mengawal proses ini demi mencari keadilan terhadap korban.

“Kami juga minta Kapolda Papua mengevaluasi kejadian ini, namun juga memastikan ada keadilan bagi korban, sehingga ini bisa menjadi kejadian terakhir terkait kekerasan-kekerasan yang terjadi selama ini dalam internal Polri,” pintanya.

Rumayon juga mendesak segera dilakukan investigasi mendalam guna memastikan penegakkan hukum atas kejadian kekerasan itu.

”Keluarga juga minta para terduga pelaku segera dibebastugaskan/dinonaktifkan dari jabatannya di Polri dengan tujuan agar fokus untuk menjalani proses hukum yang telah dilaporkan  oleh ayah dan keluarga korban,” desaknya.

LBH KYADAWUN Biak Bripda Imbiri Luka Parah
Kondisi korban Bripda Corneles Valer Imbiri saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Biak / Foto : LBH KYADAWUN Biak

Rumayom juga menambahkan bahwa korban dinformasikan akan segera dirujuk untuk menjalani tindakan lanjutan berupa operasi.

“Kami juga mendengar langsung dari orang tua korban bahwa ada rujukan untuk dilakukan operasi terhadap korban. Sehingga harapan kami korban segera bisa pulih,” harapnya seraya menegaskan keluarga korban memilih menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan atas perkara ini.

Masih berkaitan dengan langkah pihaknya selaku kuasa hukum, Rumayom juga akan secepatnya mengadukan aksi kekerasan ini ke Kapolri, Komisi III DPR RI dan Tim Panja Reformasi Kepolisian juga Propam Polda Papua.

“Kami sementara kumpulkan seluruh kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, dan segera kami layangkan surat demi memastikan tindakan hukum yang tegas dan terukur tehadap para pelaku kekerasan ini,” pungkasnya.

Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Yermias Rontini yang dikonfirmasi Koreri.com, Rabu (10/12/2025) mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak korban.

“Saran saya laporannya dapat segera disampaikan ke Propam Polda Papua,” dorongnya.

Irwasda juga meminta dilakukan konfirmasi langsung ke Komandan Satuan Brimob Polda Papua sebagai pimpinan dari para personel yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

“Saya tetap mengawasi dan kalau ada penyimpangan seperti itu, saya tetap memantau. Hanya saja, silakan juga mengkonfirmasi ke komandannya terkait persoalan ini,” pintanya.

Irwasda pun memastikan akan mengawasi langsung terkait penangannya.

“Karena kita saat ini sedang meminimalkan masalah kekerasan di internal Polri,” pungkasnya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Pol. John H.S. Sitanggang, S.I.K., M.Han hingga berita ini dipublish belum berhasil dikonfirmasi Koreri.com terkait dugaan aksi kekerasan tiga anak buahnya.

RED